Petinju Nigeria Positif Doping, Diskors dari Olimpiade Paris 2024

Kompas

Pelanggaran aturan anti-doping itu diketahui berdasarkan hasil uji sampel Scindia yang dilakukan Badan Doping Internasional (ITA).

Zat terlarang furosemide terdeteksi saat pengujian sampel yang diambil dari Scindia, kata IDA dalam keterangannya dikutip Antara.

IDA mengatakan bahwa Cynthia diberitahu tentang temuan tersebut dan diskors dari Olimpiade Paris 2024.

Baca Juga: Berita Foto: Kalahkan Malaysia, Era Baru Garuda di Piala AFF U19

“Cynthia telah diberitahu mengenai kasus ini dan telah ditangguhkan sementara sampai masalah tersebut terselesaikan,” kata IDA.

Hal ini membuat para atlet tidak bisa bertanding, berlatih, melatih, atau mengikuti event apapun di Olimpiade Paris 2024, lanjutnya.

Meskipun demikian, Cynthia dapat mengajukan banding ke pengadilan arbitrase atau meminta analisis sampel B.

Petinju berusia 22 tahun itu melakukan debutnya pada kategori under-60kg di Olimpiade Paris, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Kunci Indonesia Singkirkan Malaysia dan Lolos ke Final Piala AFF U19

Sebelum Cynthia, dua atlet lainnya mendapat hukuman serupa setelah dinyatakan bersalah melakukan doping.

Dua atlet tersebut adalah pemain judo Irak Sajjad Sehen, yang dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik, dan pemain bola voli Republik Dominika Lizvel Eve Mejia, yang dinyatakan positif menggunakan furosemide.

ITA mengumpulkan sampel atlet Olimpiade selama masa pengujian di Paris pada Selasa (23/7/2024). Kemudian pada Kamis (25/7/2024) sampel tersebut dikirim ke laboratorium terakreditasi WADA di Paris. Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top