Pesan Gaya Pantun Ketua KPK Singgung Penjual Pisang, Pesawat, dan Gratifikasi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolang mengeluarkan laporan menyetujui anjuran penggunaan pesawat.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam forum diskusi bertajuk “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Gerbang Korupsi” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Dalam pesannya, Nawawi meminta para peserta merespons dengan kata “CoI” pada setiap kalimat yang diucapkannya. CoI berarti konflik kepentingan.

“Ini bukan pantun, ini pesan yang tidak masuk akal, bukan sajak pesan yang tidak masuk akal. Biasanya di pantun ada kata bagus, jangan bagus, tapi diganti dengan CoI yang artinya konflik kepentingan,” kata Nawawi.

Baca juga: Terkait Hasil Analisa Laporan Jet Pribadi Kaesang, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikannya ke Deputi Pencegahan.

Nawawi kemudian mengeluarkan laporan adanya konflik kepentingan dalam penerimaan gratifikasi tersebut.

“Anak itu sedang berjualan pisang,” kata Nawawi.

“Coi,” jawab para peserta.

“Bapak pedagang terasi,” kata Nawawi.

“Coiii,” jawab peserta lagi.

Baca Juga: Ditanya Nilai Kinerja KPK, Nawawi: Sekitar 4 sampai 5

“Jangan naik pesawat,” lanjut Nawawi.

“Coi,” sapa para peserta.

“Pendapatan berasal dari penghargaan,” kata Nawawi.

Seluruh tamu bertepuk tangan setelah mendengar kalimat terakhir Nawawi. Awalnya, kata Nawawi, pesan tersebut hanya diteruskan dalam forum diskusi.

Namun, Nawawi akhirnya mengizinkan wartawan mengutip laporan tersebut.

Baca juga: Yoory Corneles Akui Diminta Tagihan Rp 30 Juta – Rp 40 Juta dari Tahanan KPK

“Tidak masalah kawan, ujung-ujungnya tidak jadi masalah,” kata Nawawi. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top