Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

virprom.com – Badan Bank Tanah berkomitmen mendukung program pembangunan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Badan Bank Tanah telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multikriya Niti (Persero) tentang koordinasi pembangunan dan pembiayaan perumahan.

Barman Ndatmadja, Ketua Badan Bank Tanah, mengatakan pihaknya akan membantu memitigasi kemerosotan perumahan dengan memberikan lahan perumahan kepada MPR.

Hal ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Badan Bank Tanah dalam menyelenggarakan pengadaan tanah melalui sistem perekonomian yang berkeadilan untuk kepentingan umum,” tulisnya, Jumat (17/A). 05/2024),

Asisten Utilitas dan Kerja Sama Komersial Hakkigi Sudrajat mengatakan bank tanah menyediakan kavling untuk pembangunan rumah MBR dengan harga terjangkau.

Kemudian, Penghuni rumah MBR di Badan Bank Tanah Hak Pengelolaan (HPL) akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun.

“Untuk rumah MBR, setelah 10 tahun bisa dijual dengan asuransi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengelolaan Ribuan Lahan di PPU; Bank Tanah menyiapkan 1.873 hektare untuk masyarakat

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Tirgen) Herri Trisaputra Juna mengatakan, dukungan Badan Bank Tanah akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi tunggakan tunggakannya.

Ia yakin pengembang dan bank pemberi pinjaman akan lebih efisien dan efektif dalam menyediakan perumahan MBR dan menarik konsumen.

“Kalau tanahnya diberikan oleh lembaga bank tanah, 60 persen permasalahannya sudah selesai. Harganya akan lebih murah,” kata Herri.

Sekretaris Daerah (Sekte) Kendall Sugiyono mengatakan Pemda Kendall sangat mendukung kerja sama tersebut. Pihaknya siap mendukung upaya yang dilakukan melalui Badan Bank Tanah.

PUPR BTN Selain Kementerian PT SMF, pemangku kepentingan terkait penyediaan perumahan MBR untuk mengatasi penjualan rumah.

“Niat kerjasama ini sangat baik, ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat bersama pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan masyarakat yang teridentifikasi sebagai MBR berhak memiliki rumah yang layak. dukung,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp .com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp terpasang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top