Pertamina Sosialisasikan QR Code buat Beli Pertalite di Kota Malang

 

MALANG, virprom.com – Pertamina akan membatasi pembelian bahan bakar Pertalite hanya untuk kendaraan roda empat yang tidak memiliki kode QR. Hal ini sejalan dengan kebijakan penerapan QR Code di seluruh wilayah Jawa Timur pada akhir Agustus lalu.

Area Manager Communication Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, kini aktif mendampingi masyarakat mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id.

Tujuannya agar masyarakat mendapat kode QR yang kemudian digunakan untuk transaksi pembelian Pertalite di SPBU.

Baca juga: Jangan Abaikan Sistem Pendingin Mobil Anda, Dampaknya Bisa Fatal

“Beberapa daerah di Indonesia telah beroperasi sejak Juni 2024 dan gelombang kedua akan dimulai secara bertahap mulai Juli 2024. Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur sendiri, penggunaan QR Code untuk bertransaksi akan dimulai serentak pada akhir Agustus, harus memiliki barcode,” kata Minggu, Senin (5/8/2024).

Ahad menjelaskan, bagi pemilik kendaraan roda empat yang belum mendaftarkan kendaraannya dan tidak memiliki kode QR, akan dilakukan larangan pembelian Pertalite secara bertahap.

Mulai dari 50 liter sehari, lalu 20 liter sehari, hingga akhirnya tidak bisa bertransaksi sama sekali jika tidak memiliki kode QR.

“Kalau ada yang kendaraannya tidak terdaftar maka akan dibatasi, artinya kalau tidak ada kode QR maka jumlah liternya akan dibatasi dan bila mendekati batas waktu maka umurnya akan lebih kecil. , jadi daftar sekarang,” jelasnya.

Pembatasan pembelian Pertalite menggunakan kode QR ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara yang berhak mendapatkan subsidi BBM.

“Pertalite merupakan salah satu jenis BBM bersubsidi sehingga harus ada pengawasan dan pendataan siapa saja yang berhak menggunakannya,” ujarnya.

Untuk mendapatkan kode QR, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Ia mengatakan, data kendaraan yang didaftarkan sesuai dengan data di Samsat.

Sejauh ini, di Kota Malang dan Kabupaten Malang sudah terverifikasi sebanyak 43.183 kendaraan. Sementara kendaraan di seluruh Jatim kurang lebih 400.000 kendaraan.

Sedangkan di Kota Malang sendiri, data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah mobil penumpang pada tahun 2023 sebanyak 78.136 buah.

“Sesuai data 1 Agustus, datanya juga sesuai dengan data lokal SAMSAT dan sudah diterbitkan QR Code,” ujarnya.

Saat ini, kebijakan membatasi pembelian Pertalite menggunakan kode QR hanya untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua dan tiga tidak ada kewajiban registrasi kendaraan dan memiliki kode QR.

“Saat ini hanya kendaraan roda 4, 3, dan 2 yang tidak wajib didaftarkan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan kode QR sebelum batas waktu. Hal ini untuk menghindari kesulitan pengisian bahan bakar Pertalite di SPBU. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top