Perpres Satgas Judi Online Diterbitkan Minggu Ini

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, perintah presiden (perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) Judi Online akan dikeluarkan pekan ini.

“Ada kejadian dalam minggu ini,” kata Hadi usai Rapat Satgas Pemusnahan Saber di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Menurut Hadi, pemerintah telah menutup sekitar 5.000 akun terkait perjudian internet.

Begitu peraturan terkait Satgas Judi Online terbit, Pemerintah akan segera mengambil tindakan atas temuan tersebut.

“Kami segera lakukan minggu ini karena hal itu yang diinginkan masyarakat untuk menghilangkan perjudian di Internet,” kata Hadi.

Baca Juga: Kemenko Polhukam: 5.000 akun ditutup terkait perjudian online

Selain itu, mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah mempunyai rencana untuk memberantas kejahatan perjudian online di Tanah Air.

“Kami sudah mempunyai rencana bahwa kami akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani masalah ini, dan nanti kami akan memperbarui apa yang telah kami lakukan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani peraturan terkait Internet Judi Internet.

Budi Arie mengatakan, rancangan kebijakan terkait telah disampaikan kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukama) Hadi Tjahjanto.

“Sejak pekan lalu, Menko Polhukam sudah memperkenalkan proyek ini kepada Presiden. Tunggu saja. Presiden akan segera menandatangani komisi tersebut. Ini harus kita tanggapi dengan serius,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/06/2024).

Baca juga: Korban Judi Internet Terus Berjatuhan, DPR: Saya Tak Bisa Judi Lagi

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat menunggu penandatanganan resmi landasan resmi Satgas Judi Online oleh kepala negara.

Dengan cara ini, tindakan terhadap berbagai bentuk perjudian online dapat ditekan sepenuhnya.

Pasalnya, menurut Budi, penghentian perjudian online tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Jadi kita harus menunggu keputusan presiden mengenai Satgas Judi Internet. Kami akan menunggu situasi berkembang. Jadi intinya menghilangkan perjudian di Internet harus komprehensif. Tidak bisa hanya Kominfo saja. Semua instansi terkait harus segera bertindak,” tambahnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top