Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari

JAKARTA, virprom.com – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha mengatakan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seolah menjadi undang-undang untuk menutupi eks PDI-P Harun Masiku.

Alex, Wakil Ketua KPK, mengatakan penyidik ​​kemungkinan sudah mengetahui keberadaan Harun yang kini bebas dan berharap bisa ditangkap dalam waktu tujuh hari.

Alex sepertinya melontarkan pernyataan seperti itu kepada Harun Masiku, kata Praswad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/7/2024).

Baca juga Cerita Ini: Kembali ke KPK TWK Dikabarkan Gagal Tangkap Harun Masiku pada 2021

Menurut Praswad, pernyataan Alex saat menjawab pertanyaan media menghambat penyidikan Harun.

Penyidik ​​yang kesulitan mencari keberadaan Harun pun teralihkan perhatiannya dengan pengumumannya ke publik.

“Ini benar-benar membuktikan Pimpinan KPK terus melakukan sabotase, mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menghambat penegakan hukum,” ujarnya.

Ketua Indonesia Calls (IM) Institute 57+, wadah eks pegawai KPK, menilai pimpinan KPK tak mau menangkap Harun.

Menurut dia, Harun tidak akan ditangkap selama pimpinan KPK tidak berganti.

“Jika Harun Masiku memang ingin ditangkap, maka yang pertama adalah memecat pimpinan KPK yang ada,” kata Praswad.

Baca juga cerita ini: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Dianggap Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Padahal Tak Bisa

Saat ditanya soal itu, Alex mengaku tak mengungkap kalau Harun bersembunyi di suatu tempat.

Tapi kalau orang itu mobile, jadi lebih mudah pelacakannya, kata Alex saat dihubungi virprom.com, Rabu (12/6/2024).

Kasus suap Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Ketua PDI Perjuangan Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penggeledah KPK akhirnya menemukan Harun di dekat Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun masih diasingkan dan berada di DPO.

Harun didakwa menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR pengganti sementara (PAW).

Pencarian Harun Masiku saat ini sudah memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top