Peringatan Jokowi soal Judi “Online” Ancam Masa Depan Keluarga dan Anak

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur atau kecanduan judi online karena tidak hanya mengancam masa depan individu tetapi juga keluarga dan anak-anak.

“Berjudi bukan sekadar mempertaruhkan uang, bukan sekadar permainan atau bersenang-senang berhadiah. Tapi perjudian mempertaruhkan masa depan kita, kita semua, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” kata Jokowi dalam keterangannya. . di Sekretariat Presiden YouTube, Rabu (12/6/2024).

Presiden juga terkena dampak dari berbagai perjudian online yang ada di masyarakat. Ia mengatakan perjudian online dapat mengurangi harta benda masyarakat, menghancurkan hubungan perkawinan, bahkan berujung pada kejahatan dan kekerasan yang dapat memakan korban jiwa.

Jokowi menegaskan, pemerintah juga terus melakukan pemberantasan dan pemberantasan perjudian online.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Serius Judi Online, Lebih dari 2,1 Juta Situs Ditutup

Ia mengatakan sejauh ini lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup.

Selain itu, menurut Jokowi, Satgas Pemberantasan Judi Internet juga akan dibentuk kembali.

Saya berharap kita bisa mempercepat pemberantasan perjudian online, kata Jokowi.

Sekadar informasi, meningkatnya kasus perjudian online di sebagian kalangan masyarakat membawa dampak negatif.

Baru-baru ini, seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya karena kecanduan judi online. Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada 8 Juni 2024.

Baca Juga: Judi Online Marak, Jokowi Minta Umat Beragama dan Selebritis Beri Peringatan

Seorang polisi wanita berinisial Bripda FN memutuskan untuk membakar suaminya sendiri setelah mengetahui rekening bank suaminya dengan gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000,00 dikurangi menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi. Namun sepengetahuan kami, kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, terdapat 1.904.246 konten perjudian online yang dihapus (removed), serta 5.364 akun dan 555 dompet elektronik terkait perjudian online yang dihapus. akan dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) akan diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat 20.241 perubahan kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat terdapat 14.823 postingan konten yang merujuk pada perjudian online di website lembaga pendidikan dan 17.001 postingan konten di website pemerintah.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pekan ini akan ada Perpres (Perpres) tentang Satuan Tugas (Satgas) Judi Internet.

Baca Juga: Judi Internet Marak, Jokowi: Satgas Akan Dibentuk untuk Memberantasnya

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan, pemerintah punya rencana untuk memberantas kejahatan perjudian online di Tanah Air.

“Anda punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dan nanti Anda akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan,” kata Hadi usai Rapat Satgas Pemerasan Saber Nasional di Jakarta Pusat. lokasi, Rabu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top