Perhatikan Hal Ini agar Tidak Ditolak Saat Perpanjangan SIM secara Online

SEMARANG, virprom.com – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi digital Korps Lalu Lintas Polri sehingga mempermudah prosesnya.

Namun masih ada masyarakat yang mengalami kendala dan proses perpanjangan SIM sudah beberapa kali ditolak. Seperti yang dialami pemilik akun X (Twitter) @deazakiarn yang ditolak sebanyak tiga kali.

“Hilang 30.000 karena dua kali gagal memperbarui kartu sim online saya,” tulis akun tersebut.

“Gua udah 3 kali gagal jadi makin kalah hahaha, itu bukan skor tapi kalau gagal terus bisa rugi ratusan lagi menurutku hahaha,” tulis tweet selanjutnya.

Baca juga: Ketahui Batas Normal Air Pendingin Mobil Berkurang

Menanggapi hal tersebut, Kepala SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Ilham S. Sakti mengatakan, jika proses perpanjangan SIM online gagal, maka uang bisa dikembalikan.

“Apabila proses gagal, maka permohonan akan menyertakan refund rekening sehingga uang dapat dikembalikan bila proses gagal. Namun ada potongan layanan dari BNI sebesar 16.500. Jadi bagi pemohon yang gagal proses tidak dirugikan oleh pihak Sinar. lamarannya,” kata Ilham kepada virprom.com, Sabtu (17/8/2024).

Selain itu, agar masyarakat tidak ditolak saat melakukan perpanjangan SIM secara online, Kompol Ilham S. Sakti mengatakan, melalui Petugas Tata Usaha (Pamin) Ipda Wayan, untuk mewaspadai berkas yang diunggah, jangan dibuat. kesalahan.

Baca juga: Waktu yang Tepat Mengganti Oli dan Seal Rem pada Sepeda Motor Matic

File-file tersebut adalah:

Izinkan saya menjelaskan agar masyarakat tidak terhenti sebagai berikut:

1. File SIM harus siap2. File KTP harus siap3. Ajukan foto paspor dengan metode selfie terbaru.

4. File TTD harus di atas kertas putih biasa/kertas tidak bergaris.

Kemudian ketika Anda memasukkan nomor SIM terakhir akan ditambahkan tanda hubung, misalnya: 1421-9905-000xxx.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan pemohon perpanjangan SIM secara online dapat melakukannya dengan lancar dan mudah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top