KUALA LUMPUR, virprom.com – Seorang wanita Indonesia (WNI) mengalami luka serius di bagian wajah, perut, dan bahu usai ditusuk di Malaysia pada Rabu (25/09/2024).
Peristiwa itu terjadi di ACBE Park, Bahau, Negeri Sembilan.
Wanita tersebut diduga ditikam oleh pacarnya sendiri.
Baca juga: Polisi Malaysia Tangkap 355 Orang yang Menganiaya 420 Anak di Panti Asuhan
Kepala Polisi Jempol Inspektur Hoo Chang Hook mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.30 waktu setempat ketika pasangan tersebut terlibat pertengkaran.
“Korban berusia 40 tahun ingin kembali ke Indonesia, namun pacarnya yang warga Rohingya berusia 38 tahun marah dan menikamnya,” katanya, menurut Bernama.
Menurut Chang Hook, tersangka terlebih dahulu menyerang korban sebelum menggunakan pisau.
Pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan korban dibawa ke RS Kuala Pilah untuk mendapat perawatan, ujarnya dalam keterangannya.
Polisi mengatakan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 326 KUHP Malaysia, yang ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara, denda, atau pembakaran.
Baca Juga: Malaysia Pastikan Masjid India Aman untuk Dijalani, Situs Wisata India Dilalap Jalan Setapak
Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.