Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

virprom.com – Seorang wanita Guyana berusia 24 tahun ditangkap di bandara pada Maret 2024 karena membawa dua kilogram kokain di wignya.

Menurut Olivier Fouque, petugas bea cukai setempat, pada Jumat (26/4/2024), perempuan tersebut telah dipenjara selama 18 bulan di Guadeloupe, kawasan Karibia Prancis.

Kokain tersebut dikatakan berada di dalam pipa yang disembunyikan di dalam jalinan wignya.

Baca juga: Amerika Serikat Berhasil Tolak Serangan Rudal dan Drone Houthi di Teluk Aden

“Wanita itu dipenjara selama 18 bulan dan denda 30.000 euro,” katanya tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Fouque mengutip wanita tersebut sebagai contoh metode baru yang digunakan untuk mendapatkan narkoba di pulau Karibia Prancis setelah diberlakukannya kontrol yang lebih ketat di bandara.

Tahun lalu ada 47 kasus orang ditangkap karena membawa kokain dan obat-obatan lain di perutnya, menurut pejabat tersebut.

Tahun ini ada satu atau dua kasus, tambahnya, dikutip AFP, Sabtu (27/4/2024).

Prancis memberlakukan kontrol yang lebih ketat pada penerbangan ke Guyana pada tahun 2022 dan pendekatan tersebut diperluas ke Guadeloupe dan Martinik pada bulan Maret tahun ini.

Baca Juga: Kualifikasi Kontes Miss Argentina, Penampilan Alejandra Awet Muda Meski Usianya Sudah 60 Tahun.

Fouque mengatakan sekitar 30 tersangka tidak diberi akses penerbangan di bandara Karibia Prancis tahun ini. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top