Percuma Palsukan Pelat Nomor Khusus ZZ, Tetap Kena Ganjil Genap

JAKARTA, virprom.com – Kasus warga sipil yang menggunakan pelat khusus kerap terjadi. Dahulu dalam ajang tersebut digunakan pelat bertuliskan RF di bagian belakang, yang tujuannya agar dapat meloloskan angka ganjil dan genap dengan leluasa.

Polri merespons kontroversi ini dengan mengganti plat nomor RF menjadi ZZ. Namun tentu saja tidak menutup kemungkinan adanya pelat nomor khusus palsu dengan kode ZZ.

Direktur Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus membenarkan pelat khusus tidak ada gunanya dipalsukan, nomor ganjil genap tetap berlaku bagi pengguna, baik asli untuk keperluan resmi maupun palsu.

Baca Juga: Video Viral Polisi Sebut Stiker Plat Nomor Melanggar Aturan

Banyak yang menghindari nomor ganjil genap, tapi nomor khusus tetap dikenakan nomor ganjil genap dan dikenakan denda, kata Yusri kepada virprom.com, Minggu (5/5/2024).

Yusri mengatakan, tidak ada gunanya membeli pelat khusus palsu hingga harus membayar jutaan rupee. Pelat nomor khusus baru tidak bergantung pada angka ganjil dan genap saat dipantau.

Baca juga: Hanya Ada Satu Cabang, Bagaimana Layanan Purna Jual Ducati Saat Ini?

Jadi tidak perlu beli apa-apa, meski tetap mendapat tiket, kata Yusri.

Selain itu, peredaran pelat nomor khusus dengan kode ZZ juga dikurangi. Hanya mobil dinas yang mempunyai jabatan dan satuan. Penggunanya juga terbatas, tidak mencapai Eselon III seperti RF board. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top