Penyidik KPK Bakal Dilaporkan ke Dewas, Nawawi: Makin Banyak Laporan Makin Baik

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta PDI-P melaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal penyitaan telepon seluler Sekretaris Jenderal KPK. PDI- dia melakukannya. P, Hasto Kristiyanto (HP), dianggap kesalahan struktural.

Selain itu, kata dia, pihak Hasto juga bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

Silakan ada ruangan, ada Dewas, ada rapat dulu, kata Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2024).

Menurut Nawawi, semakin banyak laporan yang masuk ke Dewas KPK, semakin baik.

“Semakin banyak laporan yang masuk ke Dewas, semakin baik,” ujarnya.

Baca juga: KPK Sita Ponsel Hasto PDI-P: Mengarah ke Laporan Dewas dan Pernyataan KPK

Setelah itu, terkait penyitaan ponsel Hasto yang diduga bermula dari jebakan KPK, Nawawi mengaku akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Wakil Keamanan.

Namun, kata dia, penyidik ​​bisa melakukan penangkapan sebenarnya, asalkan ada surat perintah penangkapan.

Nawawi menambahkan, “Ya disebut penyidik, sampai proses perebutan kekuasaan pihak-pihak yang berkepentingan dimulai.

Sebelumnya, Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristianto, melaporkan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lembaga pengawas KPK.

Baca Juga: Hasto Resmi Laporkan Penyidik ​​yang Menyita Ponsel Dewas KPK

Pengaduan ini disampaikan usai menerima panggilan telepon Sekjen PDI Perjuangan saat diperiksa sebagai saksi atas tuduhan korupsi eks petinggi PDI Perjuangan Harun Masiku di Kantor KPK, Senin (5/10/2024). ).

Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah segera lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Ronny mengatakan, alasan mereka melaporkan penyitaan ponsel Hasto ke penyidik ​​KPK karena dianggap melanggar Pasal 33 KUHP (KUHAP).

“Karena belum ada keputusan (penyitaan) dari pengadilan,” ujarnya.

Selebihnya, Ronny mengaku tak ada sangkut pautnya dengan pertanyaan Wakil Hasto, Kusnadi, yang memegang telepon Sekjen PDI-P di tangannya.

Baca juga: Pengacara: Buku Hasto yang disita KPK berisi catatan strategi pemilu satu zona PDI-P

Dan masyarakat harus tahu bahwa barang yang disita itu adalah barang pribadi, tidak ada hubungannya dengan surat perintah atau perkara yang diselidiki komisi antirasuah, tegasnya. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top