Penyelenggaraan Haji Kemenag Dibayangi Pansus DPR dan Laporan di KPK…

JAKARTA, virprom.com – Banyak permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 yang sedang didalami Kementerian Agama (Kemenag).

Banyak pihak yang tidak menganggap positif penyelenggaraan haji kali ini dengan mengatakan akomodasi, makanan, dan transportasi jamaah mengecewakan.

Untuk itu, sembilan departemen di DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal haji pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (07/09/2024).

Tak hanya pelaksanaan rencana tersebut, anggota dewan pun kecewa karena Kementerian Agama mengambil separuh dari kuota 20.000 jemaah haji pada program haji khusus. Pengungkapan dugaan korupsi

Anggota Pansus Penyidikan Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, pihaknya kembali menemukan tanda-tanda korupsi pengalihan kuota haji.

Tuduhan itu dilontarkan dalam kebijakan Kementerian Agama yang memindahkan tambahan batasan haji menjadi 50 persen pada program Haji Plus.

“Kami berharap Komisi Khusus dan Hak Penyidikan mampu memecahkan kotak Pandora perubahan kuota haji yang menurut undang-undang hanya diperbolehkan menggunakan 8 persen untuk haji plus,” kata Luluk itu. Keterangannya, Rabu 10 Juli 2024.

Baca Juga: Anggota Pansus Dapat Informasi Soal Korupsi dan Pemindahan Haji Ilegal

Namun sebaliknya, Kemenag menggunakan 50 persennya untuk melakukan perjalanan haji khusus, lanjutnya.

Luluk mengatakan, barang bukti yang ditemukan bukan sekadar penggunaan kewenangan Kementerian Agama. Namun ada juga dugaan tindak pidana korupsi dalam menjaga undang-undang ini.

Katanya: “Kami mendapat informasi bahwa pengalihan 50 persen tanah haji dan haji khusus adalah tanda korupsi.”

Oleh karena itu, nantinya panitia khusus penyidikan haji akan memanggil berbagai orang untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Kuota Haji

Kementerian Agama juga dinilai tidak jujur ​​dan suportif terhadap masyarakat ketika memutuskan memindahkan batas haji kembali ke haji khusus.

Pasalnya, banyak masyarakat yang mengantri untuk mengikuti program haji sepanjang waktu.

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah atau Kementerian Agama dalam konteks ini. Ditambahkannya, “Antrian Kongres juga panjang. Hubungi Komisi Pemberantasan Korupsi

Tak hanya Pansus DPR, persoalan penyelenggaraan haji juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top