Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

JAKARTA, virprom.com – Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pemisahan kepala dan wakil kepala Daerah Metropolitan Kepulauan (IKN) merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. membangun ibu kota baru.

Sebab, ada tanda-tanda pengembangan IKN di Kaltim sulit dilaksanakan.

“Secara politik, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dirugikan akibat pemisahan tersebut. Karena pembangunan IKN dianggap sulit, sulit dilaksanakan dan dilaksanakan,” kata Ujang, saat dikonfirmasi virprom.com, se -Selasa (4/6/2024).

“Kenapa susah sekali? Direktur dan wakil direkturnya mengundurkan diri. Yang jelas, pengunduran diri ini menurut saya bagian dari masalah politik. Kita tidak tahu apakah mereka mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau karena dipaksa mundur,” ujarnya. .

Baca juga: Kekhawatiran dan Keinginan Pengusaha Pasca Pergantian Kepala Badan IKN

Sementara jika dilihat dari sisi dampak, kepergian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoki selaku ketua dan wakil ketua otoritas IKN membawa dampak yang besar.

Sebab, hal ini berkaitan dengan kepercayaan investor.

Bisa jadi kedepannya investor tidak akan mempercayai IKN untuk berinvestasi.

“Ini nanti jadi masalah. Dananya ikut mengembangkan IKN, dananya dari investor. Kalau ada masalah politik, lalu ada yang mundur, tentu berdampak pada investor yang tidak mau masuk. Itu kan besar.” Itu mempengaruhi,” jelasnya.

Meski demikian, Ujang menilai pengunduran diri kedua pimpinan otoritas IKN tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih berikutnya, yakni Prabowo Subianto-Gibra Rakabuming Raka.

“Karena ini masih pemerintahan Jokowi, paling tidak nanti kalau Pak Prabowo menjabat, kita lihat saja bagaimana kebijakan Prabowo ke depan terkait IKN,” kata Ujang.

“Kalau terus atau biasa saja, saya mau bilang biasa saja, kalau dananya tidak cukup, Prabowo juga realistis,” ujarnya.

Baca juga: Sebelum Mundur Sebagai Ketua Otoritas IKN, Bambang Pernah Benarkan Belum Digaji Selama 11 Bulan

Dua Direktur Otorita IKN yakni Direktur Otorita Bambang Susantono dan Wakil Direktur Otorita Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Pratikno membenarkan langsung pengunduran diri tersebut melalui siaran pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6 Maret 2024).

Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran diri Bambang.

Pratikno mengatakan, Jokowi juga telah menandatangani keputusan presiden yang mencopot Bambang dan Dhony dari jabatan direktur dan wakil direktur otoritas IKN.

Baca juga: Profil Bambang Susantono dan Direktur serta Wakil Direktur IKN Dhony Rahajoki yang Mundur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top