Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya “Gimmick” PSI, Risikonya Besar

JAKARTA, virprom.com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pembicaraan memasangkan Anies Baswedan dengan Presiden Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk Pilkada Jakarta 2024 merupakan taktik politik PSI.

Menurutnya, risiko yang dihadapi Anies sangat besar jika nantinya menggandeng Kaesang sebagai calon gubernur (cawagub) di pilkada.

Pidato Anies-Kaesang lebih kepada manuver politik PSI, terutama pembahasan dukungan PDI-P terhadap Anies Baswedan, kata Dedi saat dikonfirmasi virprom.com, Sabtu (15/06/2024).

Selain itu, risiko reputasi yang dihadapi Anies akan sangat tinggi. Karena mempertemukan Kaesang tidak perlu memenangkan kontestasi karena oposisi pemilih Jakarta terhadap koalisi Jokowi (ayah Kaesang) sangat tinggi, jelasnya. .

Baca Juga: Anies Kembali Maju di Pilkada Jakarta Warga Kampung Bayam: Sukseskan Kita Lagi

Jika Anies-Kaesang kemudian memenangkan pilkada karena dukungan pemerintah, Dedi yakin Anies bisa kehilangan simpati pemilih nasional.

Oleh karena itu, Anies akan kehilangan harapan untuk maju pada Pilpres 2029.

Peluang menang akan jelas, seperti kemenangan Gibran (yang berpasangan dengan Prabow pada Pilpres 2024), tentu saja diiringi kontroversi, kata Dedi.

“Atau malah sebaliknya, dia bisa gagal dan merancang, dan kecenderungannya itu akan merusak nama baik Anies. Alangkah baiknya Anies berhati-hati dengan ucapan seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta (DPW) Hasbiallah Ilyas angkat suara terkait pembahasan Anies Baswedan yang akan didampingi Ketua PSI Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Ridwan Kamil Dianggap Ancaman Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Menurut Hasbi, PKB merupakan partai terbuka dan siapa pun bisa menjadi tandem atau mengikuti calon gubernur yang didukung partainya, yakni Anies Baswedan.

“PKB itu partai terbuka. Kami terima siapa saja, termasuk Kaesang,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (13/06/2024).

Sementara Kaesang Pangarep sendiri tidak memenuhi syarat usia untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Sebab, dalam UU Pilkada disebutkan batasan usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun sejak calon tersebut ditetapkan.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat calon tersebut dicalonkan pada 22 September 2024.

Mahkamah Agung sebenarnya telah mengubah pasal tersebut dengan menyatakan batasan usia adalah 30 tahun sejak pengambilan sumpah gubernur terpilih.

Baca Baca Juga: Anies Sebut Akan Maju di Pilkada DKI, Penonton: Percaya Diri Karena Kemampuannya untuk Terpilih Tinggi

Pengambilan sumpah kepala daerah terpilih baru bisa dilakukan pada tahun 2025, setelah Kaesang menginjak usia 30 tahun.

Namun, sejauh ini keputusan MA tersebut belum selaras dengan aturan KPU tentang pilkada serentak tahun 2024.

KPU juga belum memutuskan akan mengganti PKPU atau tidak. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top