Pengamat Sebut Dugaan Korupsi di Polri Harus Diusut Tuntas, Tak Diselesaikan secara “Damai”

JAKARTA, virprom.com – Pengamat polisi Bambang Rukminto berharap kasus di kepolisian tidak terus ditangani secara internal.

Bambang mengatakan kasus penyalahgunaan dana APBN harus diusut tuntas dan terbuka.

“Sebenarnya semua (kasus) juga harus (diusut tuntas), korupsi apa pun juga harus ada pengawasan yang lebih ketat,” kata Bambang kepada virprom.com, Selasa (09/03/2024).

Misalnya saja beberapa Polres NTT yang anggarannya dipotong beberapa waktu lalu. Dia yakin ada masalah skala kecil.

Terbaru, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini terkait kemungkinan penambahan gas air mata oleh Polri.

Baca Juga: Polisi Diduga Gas Air Mata, Jangan Ulangi Kasus Korupsi SIM Simulator

(Penyelesaiannya) bukan hanya diurus di internal, ini soal uang rakyat, ada APBN, jadi harus diawasi dari luar, kalau semuanya ditangani di dalam, tetap keren,” kata Bambang.

Menurut dia, permasalahan di kepolisian yang diselesaikan secara “damai” tidak efektif mengingat tidak ada efek jera bagi pelakunya. Penyelesaian seperti ini juga diyakini berpotensi terulang kembali di masa depan.

“Selama ini semua permasalahan di kepolisian sudah diselesaikan dengan damai ya?” Jadi, penindakan tentu tidak efektif untuk menimbulkan efek jera bagi individu di kemudian hari, sehingga hal seperti ini sering terjadi lagi, jelasnya.

Baca Juga: Soal Laporan Kemungkinan Peningkatan Gas Air Mata, KPK: Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut bila perlu

Menurut Bambang, hingga saat ini belum ada pemantauan yang signifikan terhadap berbagai kemungkinan kasus korupsi kepolisian, sehingga lembaga hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih aktif bertindak.

Makanya lembaga lain seperti KPK harus lebih aktif, kata Bambang.

“Termasuk kemana dana korupsi mengalir juga sangat penting,” ujarnya.

Sebelumnya, ada dua dugaan korupsi di Polri yang dilaporkan ke KPK, yakni proyek peluncuran proyektil Lada di Polda Metro Jaya dan penyediaan APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek Rp 49,8 miliar dan program peluncur rudal Pepper Polda Metro Jaia APBN SLOG Polri TA. pada tahun 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.

Berdasarkan hasil perhitungan berdasarkan informasi harga yang terdapat di situs resmi Birna selaku produsen barang yang dibeli, biaya yang harus dikeluarkan Polri untuk kedua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp73,2 miliar.

Artinya, ada selisih yang mungkin sengaja dibesar-besarkan dari total nilai proyek, yakni Rp 26,4 miliar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top