Pengamat Sebut DPR Ketagihan Golkan RUU Kontroversial karena Berulang Kali “Sukses”

JAKARTA, virprom.com – Lucius Carus, peneliti Forum Masyarakat Terkait Parlemen Indonesia (Formappi), menduga DPR gemar berdebat dan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial karena sudah berkali-kali “sukses”.

Lucius mencontohkan DPR pada periode ini bisa “bangga” karena sejumlah RUU kontroversial seperti RUU Cipta Kerja dan RUU Ibu Kota Negara (IKN) bisa diperdebatkan dan disahkan menjadi undang-undang (UU).

Belakangan, di penghujung masa jabatannya, anggota DPR tiba-tiba membahas RUU kontroversial lainnya, yakni RUU TNI, Polri, Kementerian Negara, dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Jadi, ada semacam insentif berdasarkan kisah sukses RUU kontroversial yang berhasil disetujui DPR meski mendapat kritik dari masyarakat bahkan untuk sementara dinyatakan inkonstitusional oleh MK,” kata Lucius kepada virprom.com, Rabu. /7/2024).

Baca juga: Revisi UU, TNI Sarankan Prajurit Boleh Ikut Berbisnis

Lucius mengatakan, RUU kontroversial tersebut secara keseluruhan didasarkan pada proses perdebatan yang terburu-buru dan mengabaikan masukan masyarakat.

Menurut dia, kritik masyarakat bahkan pembatalan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi tidak menghalangi niat DPR untuk menyetujui RUU kontroversial tersebut.

“Pada akhirnya DPR bisa menunjukkan kalau mereka punya kemauan, tidak ada yang bisa menghentikan mereka,” ujarnya.

Rupanya, sejarah keberhasilan DPR dalam mengabaikan kritik masyarakat membuat sisa masa jabatannya bahkan tidak merasa perlu mendengarkan masyarakat, lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Lucius, DPR tak segan-segan merencanakan dan membahas RUU yang rencananya akan selesai mendadak di akhir masa jabatan.

Baca Juga: Revisi UU Wantimpres, Yusril: Jabatan DPA Setara dengan Jabatan Presiden

Selain itu, Lucius juga melihat keempat RUU tersebut dibahas karena DPR saat ini berupaya bekerja hanya di bawah pimpinan atau perintah partai politik.

Sehingga, kepentingan partai pada akhirnya memaksa DPR tidak punya pilihan selain mengikuti apa yang diinginkan partai, ujarnya.

Pada saat yang sama, lanjut Lucius, partai politik seolah tak berdaya di hadapan pemerintah.

Seharusnya, mereka berada di bawah kendali pihak berwenang. Oleh karena itu, partai politik mana pun bisa dengan mudah meraih kekuasaan.

Oleh karena itu, jika penguasa menginginkan perubahan undang-undang tertentu, parpol siap menjadi operator lapangan, dan mereka akan segera ditembak oleh DPR, kata Lucius.

“Empat undang-undang yang kami sebutkan di awal mungkin mencerminkan keinginan penguasa. Lihat pasal apa saja yang diminta dimasukkan dalam RUU tersebut. Warna kekuasaan menjadi sangat jelas.”

Baca Juga: Kajian UU Polri, Kekhawatiran Perluasan Kekuasaan Siber dan Intelijen Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top