Pengamat Sebut 2-3 Paslon Bisa Terbentuk pada Pilkada Jakarta, Tak Tertutup Peluang Lawan Kotak Kosong

 

JAKARTA, virprom.com – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro meyakini ada tiga poros yang bisa terbentuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Calon gubernur dan wakil gubernur pertama adalah Anies Baswedan dan Sohibul Iman yang diumumkan Partai Keadilan dan Kesejahteraan (PKS).

Namun, menurut Agung, pasangan tersebut bisa saja menjauh jika PKS dukungan Perindo mendapat dukungan dari kekuatan Partai Nasdem.

Pasalnya, Partai Kebangkitan Bangsa terkesan menentang duet Anies-Sohibul Iman.

“Misalnya PKS dan Nasdem dan Perindo cukup, total 30 kursi. Cukup karena minimal 22 kursi (untuk mengusung calon pemimpin daerah), kata Agung dalam Obrolan Ruang Berita virprom.com, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Kaesang Lebih Potensial Menang di Jateng, Ini 5 Faktor Pentingnya

Pasangan calon (Paslon) kedua berasal dari kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, serta Partai Persatuan Indonesia (KIM). ). PSI).

Misalnya kita asumsikan pasangan kedua adalah Ridwan Kamil (bersama Kesang), kursi di sini cukup, mungkin 50 kalau tidak salah, ujarnya.

Pada akhirnya, kemungkinan akan terbentuk pasangan calon dari kubu PKB dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pasalnya, gabungan kursi yang diraih kedua partai tersebut cukup untuk mengusung calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024.

Berikutnya pasangan PDI-P dan PKB. PDI-P 15 kursi, PKB 10 kursi, jadi 25 kursi, terisi 22 kursi. Kalau skemanya seperti ini ya, sebenarnya ada tiga pasangan, Tergantung siapa yang (dipromosikan),” kata Agung.

Baca juga: Soal Kesuksesan Kaesang di Pilkada, Pengamat: Kalau Mau Tantang Jakarta, Jawa Tengah Bisa Menang.

Pada saat yang sama, ia mengingatkan situasi politik saat ini masih bergejolak meski hanya tersisa kurang dari dua bulan sebelum dimulainya proses pendaftaran calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Agung, jika Anies Basvedan memilih kemungkinan koalisi PKB dengan PKS atau PDI-P, maka kecil kemungkinan pada akhirnya hanya akan terbentuk dua calon.

“Anies pilih satu, polanya hanya bisa berubah menjadi dua pasangan. Misalnya Anies ke PKS, PKB melebur ke KIM. Atau Anies memilih PKB-PDIP, PKS melebur ke KIM,” ujarnya.

Padahal, menurut Agung, pasangan calon hanya boleh ada satu, kecuali ada calon kuat yang bisa bersaing dengan Anies Baswedan.

Jadi sangat cair dan kalau kubu lawan belum punya nama final, tidak menutup kemungkinan satu pasangan melawan kotak kosong Aniesa, ujarnya.

Baca juga: Kaesang Prediksikan Kemajuan di Pilkada Jakarta Peneliti BRIN: Bukan Kelas Berat… Belum Ada Pengumuman Koalisi dan Kandidat Potensial.

Diketahui, koalisi resmi belum terbentuk hingga pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 27 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top