Pengamat Nilai Tak Ada Alasan Kuat Presiden Kembali Dipilih MPR

JAKARTA, virprom.com – Pengamat politik Universitas Isa Unggul Jamiluddin Ritunga menilai tidak ada alasan kuat bagi MPR atau legislatif untuk memilih presiden atau bupati. 

Menurut Jamiluddin, jika ada usulan pemilihan kembali presiden melalui MPR karena Pemilu 2024 terlalu brutal karena kebijakan moneter, itu adalah usulan yang konyol.

Menurut Jamiluddin, kalau yang jadi persoalan adalah kebijakan moneter, yang jadi persoalan adalah pesertanya, bukan sistem pemilu presidennya.

Oleh karena itu, jika permasalahan pembalikan sistem pemilu presiden langsung karena kebijakan moneter yang meningkat, itu adalah pandangan yang menggelikan. Jika demikian, maka masalahnya bukan pada sistem pemilu presiden, melainkan pada partai peserta pemilu, termasuk calon presiden. dalam pemilihan presiden.

Baca Juga: Fehri Hamzah: Kalau Presiden Dipilih DPR, Harusnya Pilpres Berbasis Electoral College Seperti di Amerika.

Lanjutnya, dalam hal ini peserta pemilu presiden termasuk para calon adalah mereka yang mengabaikan hukum dan hak asasi manusia, karena dengan membela kebijakan moneter mereka tidak menghormati hukum dan melanggar hak asasi manusia.

Jamiluddin menjelaskan, jika masyarakat memilih pilpres, biayanya akan besar, bahkan dari calon presiden dan calonnya.

Ia ragu mereka mampu menangani politik uang berupa penyediaan sembako, biaya perjalanan tim gendut, penayangan iklan, dan pembayaran saksi.

“Khusus biaya saksi, kenapa dipungut dari peserta pemilu presiden? Tugas Bavas adalah mengawasi pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara. Jika Bauslo tidak dapat melakukan pekerjaan ini dengan baik, ada masalah dalam organisasi pemantau. kata Jamiluddin.

Jamiluddin mengatakan, jika Bawaslu bertindak sesuai tugasnya, maka tidak perlu memungut biaya saksi dari peserta Pilpres.

Dengan demikian, pastinya akan menghemat biaya para kontestan Pilpres.

Selain itu, alasan masyarakat memilih pilpres juga dinilai tidak logis karena menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Jamiluddin mengatakan alasannya adalah keutuhan NKRI tetap terjaga meski pemilihan presiden sudah berkali-kali digelar.

“Jadi, kalau ada perpecahan, itu karena calon presiden. Calon presiden melakukan kampanye hitam agar pendukungnya lebih banyak dari pesaing dan pendukung calon presiden lainnya. Suka atau tidak, selalu muncul di setiap pemilihan presiden. “

Oleh karena itu, Jamiluddin mengatakan, tidak boleh ada alasan yang kuat untuk memilih Presiden secara tidak langsung atau memilih kembali DPR.

Ia menegaskan, hal tersebut tidak boleh dilakukan karena akan membawa Indonesia kembali ke era Orde Baru.

Baca Juga: Bamsot: MPR Gelar Karpet Merah Amandemen UUD 1945

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top