Pengamat Nilai Kontribusi Negara dalam Iuran Tapera Harusnya Lebih Besar

JAKARTA, virprom.com – Pengamat Kebijakan Pemerintah Trubus Rahardiansyah mengatakan pemberian Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dibatalkan karena hanya cocok sebagai program bagi aparatur sipil negara (ASN dan TNI/Polri).

“Baru bisa diselesaikan. Karena cocok untuk ASN, dan TNI/Polri,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Namun jika dikaji ulang kajian Tapera, Trubus menilai negara punya peran di dalamnya.

“Dengan memperkenalkan tanggung jawab negara di sana. Oleh karena itu kontribusi negara. Misalnya (subsidi) 3 persen (dari upah) untuk pekerja swasta, negara harus menyediakan 2 persen. Jadi pegawai harus bayar 1 persen, kata Trubus.

Baca juga: Tapera dan TNI Tolak Reformasi Hukum, Moeldoko: Negara Bukan Lawan.

Kemudian untuk pekerja mandiri atau mandiri, Trubus mengatakan seluruh iurannya diambil dari negara.

“WNA (orang asing) tidak boleh terlibat,” kata Trubus.

“​​​​​​​​​Pekerja swasta lainnya, pekerja mandiri dan asing. untuk ASN,” kata guru Trisakti.

Sementara itu, lanjut Trubus, pemerintah tidak menjamin pengelolaan uang pejabat publik. Dia mencontohkan kasus korupsi Asabri.

“Selama ini dipegang Asabri, tapi Asabri bersalah sekali, ujung-ujungnya Jiwasraya dan Taspen yang bersalah, hanya Tapera. Negara tidak punya kuasa menjamin rumah yang dijanjikan,” kata Trubus.

Baca juga: Moeldoko Sebut Meluangkan Waktu untuk Pelajaran Taper Itu Mudah

Jika ingin melanjutkan, pilihan pelajaran lancip harus jelas. Trubus berpendapat, beasiswa Tapera sebaiknya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

“Perhitungannya jelas. Ini untuk masyarakat miskin, bukan untuk orang kaya. Jangan bingung. Jangan terlalu kaya untuk membeli. Nanti pada akhirnya akan dibangun rumah kontrakan atau apartemen. Jadi harus tunggu dulu,” kata Trubus.

“(Juga) dia harus punya rumah, seperti rumahnya atau KTP,” ujarnya.

Tapera diatur dengan Peraturan Umum (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Tapera

Seperti dilansir Kompas.id, Tapera merupakan program pemerintah yang menghimpun dan menyalurkan pinjaman kecil-kecilan jangka panjang agar masyarakat Tapera dapat memiliki pembiayaan perumahan yang terjangkau dan terjangkau.

Tapera diberi tugas untuk menyalurkan dana rumah tangga yang berkaitan dengan pemeliharaan dengan prinsip gotong royong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top