Pengamat Kritik Instansi Pemerintah Alami Kebocoran Data Seolah Kebal Hukum

JAKARTA, virprom.com – Sejumlah lembaga negara yang mengalami kebocoran data pribadi seharusnya diusut dan ditindak sesuai hukum, namun hingga saat ini hal tersebut belum dilakukan.

Peristiwa kebocoran data terbaru dialami Direktorat Jenderal Pajak (DPF). Sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diduga dicuri oleh hacker bernama Bjorka.

Data NPWP yang ditemukan di tangan peretas Bjork antara lain data Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut peneliti Institute for Community Studies and Advocacy (ELSAM) Annis Noorh, serangkaian insiden kebocoran data pribadi yang ditangani instansi pemerintah menunjukkan bahwa institusi terkait belum siap memastikan adanya investigasi dan proses menyeluruh untuk menyelesaikan setiap insiden keamanan. kegagalan.

Faktanya, hampir semua kejadian dugaan pembobolan data yang melibatkan institusi pemerintah tidak pernah dilakukan upaya penegakan hukum secara penuh, kata Annisa saat dihubungi virprom.com, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: 6 Juta Catatan NPWP termasuk Jokowi Bocor, Anggota DPR: Pemerintah Bodoh!

Situasi ini tentu saja memprihatinkan, terutama terkait dengan pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang juga merupakan bagian dari lembaga negara. lanjut Annisa.

Selain itu, Annisa mengatakan, berdasarkan Pasal 4 UU PPD, data keuangan pribadi merupakan bagian dari data yang bersifat spesifik atau sensitif.

Dalam pengolahannya, data keuangan pribadi seperti NPWP masuk dalam kategori risiko tinggi karena terdapat risiko moneter yang dapat mengakibatkan kerugian finansial dari pengolahan data tersebut.

“Sehingga memerlukan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Selain risiko tersebut, jika terjadi kebocoran data sensitif, maka risiko kehilangan yang dialami subjek data juga lebih tinggi,” jelas Annisa.

Karena kebocoran NPWP diduga mengungkap beberapa elemen data sekaligus, lanjut Annisa, memperbolehkan pihak ketiga mengunduhnya, untuk memverifikasi keaslian dan verifikasi layanan yang digunakan subjek data, termasuk jasa keuangan.

Baca Juga: Data 6 Juta NPWP Bocor, Jokowi: Segera Dihaluskan

Diberitakan sebelumnya, kabar kebocoran data ini dibocorkan oleh akun X aktivis keamanan siber Teguh Apranto @secgron pada Rabu (18/09/2024).

Ia memposting tangkapan layar akun Bjork yang menjual 6 juta rekaman NIK dan NPWP.

Data tersebut dijual di forum tersebut seharga 10.000 dolar AS atau setara Rp 153 juta (kurs Rp 15.300 terhadap dolar AS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan kebocoran 6 juta catatan NPWP, termasuk miliknya dan milik Presiden Jokowi.

Sri Mulyani mengatakan, seluruh pihak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang melakukan penilaian terkait hal tersebut.

Baca Juga: Ditjen Pajak bantah kebocoran data jutaan NPWP

“Saya sudah meminta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kementerian Keuangan untuk menilai permasalahan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (19/09/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top