Pengacara Sebut Terlapor Penyebar Hoaks Azizah Salsha Sedang Diperiksa Polisi

JAKARTA, virprom.com – Pengacara selebgram Azizah Salsha, Egamarthadinata mengumumkan, Bareskrim Polri tengah menyelidiki beberapa pemegang rekening yang menyebarkan informasi palsu.

Pada Kamis (9 Mei 2024), Egamarthadinata mengatakan, “Beberapa responden disebutkan.”

Sebelumnya, istri pemain timnas Indonesia Pratama Arhan ini mengecam sejumlah berita palsu tentang dirinya yang diposting Bareskrim Polri di ‘X’ atau di Twitter.

Laporan perempuan bernama Zize itu diproses Direktorat Cybercrime Bareskrim Polri dengan nomor STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Baca juga: Azizah Salsha Laporkan Akun Penipuan yang Beredar di Bareskrim

Akun penyebar pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 RI. Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Perdagangan Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

virprom.com saat ini sedang mencoba meminta konfirmasi kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Nasional (Bareskrim) Brigjen (Brigjen) Pol Himawan Bayu Aji.

Namun hingga informasi ini diturunkan, belum ada tanggapan terhadap pemeriksaan beberapa pemilik akun penyebar hoaks Azizah Salsha. Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top