Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

JAKARTA, Kompass.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan mendapat gaji saat melanjutkan studi di rumah sakit pendidikan.

Sebab, selain belajar, dokter PPDS juga akan diminta bekerja.

“Karena kita kerja di rumah sakit, posisinya itu jabatan kontrak, biasanya bisa ASN dari daerah yang kita kontrak di rumah sakit pendidikan, gajinya akan kita bayar. Kata Budi. Gajinya sekitar 7,5 juta per bulan, ujarnya dalam rapat eksekutif dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks DPR, Senan, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Jokowi Kunjungi RSUD Barito Timur, Soroti Kekurangan Dokter Spesialis

Ia mengatakan, dokter PPDS mendapat bayaran karena mereka juga bersedia bekerja.

Sebab, calon dokter spesialis biasanya bekerja sebagai dokter umum selama 4-5 tahun.

“Jadi tidak hanya pelajar, masyarakat yang bekerja membantu lansia dan seterusnya juga bisa mendapatkan layanan,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi minta lebih banyak dokter spesialis

Terakhir, Buddhi mengatakan bahwa sistem ini dirancang seperti negara lain di dunia.

Oleh karena itu, pendidikan dokter spesialis tidak hanya mencakup pembelajaran teori saja, namun juga bekerja dan berpartisipasi langsung dalam perawatan pasien.

“Sebenarnya kita kembali ke konsep yang ada di semua negara di luar negeri, bahwa pendidikan dokter spesialis itu seperti magang, seperti magang, seperti pelatihan, agar mereka bisa bekerja dan mendapat (gaji),” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top