Pendudukan Israel Dianggap Ilegal, Ini Reaksi Negara-negara di Dunia

virprom.com – Reaksi dunia internasional dipicu oleh keputusan mahkamah tertinggi PBB (ICJ) yang menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri.

Para pejabat Palestina memuji keputusan Mahkamah Internasional sebagai momen penting dalam perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan.

Israel dengan cepat mengecam keputusan tersebut, sementara sekutu utamanya, Amerika Serikat, mengkritik keputusan tersebut setelah awalnya diam saja.

Baca Juga: Israel Balas Serangan Houthi di Yaman dengan Pesawat Tempur, 3 Tewas dan 87 Terluka

Al Jazeera melaporkan, meski tidak mengikat, namun keputusan penasihat 15 hakim menyatakan bahwa Israel tidak memiliki hak kedaulatan atas wilayah pendudukan, melanggar hukum internasional yang melarang perolehan wilayah secara paksa dan menghambat hak-hak Palestina. untuk menentukan nasib sendiri. -tekad.

Resolusi tersebut juga menetapkan bahwa negara-negara diwajibkan untuk tidak memberikan bantuan atau bantuan untuk mempertahankan kehadiran Israel di wilayah tersebut.

Begini reaksi dunia. Mesir

Kementerian Luar Negeri Mesir meminta Israel untuk segera mengakhiri pendudukan, menghentikan aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi seluruh permukiman yang ada. Amerika Serikat

Pemerintahan Presiden Joe Biden, yang sering menekankan tatanan berbasis aturan, mengkritik keputusan tersebut meskipun mengakui bahwa pemukiman Israel tidak sejalan dengan hukum internasional. Irlandia

Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin mengatakan dia akan bekerja dengan mitranya di Uni Eropa dan PBB untuk melihat bagaimana mereka dapat menerapkan pendapat resmi pengadilan untuk mengakhiri kehadiran ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina. Malaysia

Malaysia menyambut baik keputusan penting tersebut dan meminta semua negara untuk memaksa Israel mematuhi keputusan ICJ dan segera mengakhiri dukungan mereka terhadap Israel untuk melanjutkan pendudukan ilegalnya di Palestina. Orang Spanyol

Madrid mengatakan keputusan tersebut antara lain mencakup pernyataan penting mengenai ilegalitas pendudukan Israel di wilayah dan permukiman Palestina. Afrika Selatan

Menteri Hubungan Internasional dan Kerja Sama Ronald Lamola mengatakan keputusan tersebut menegaskan posisi lama Afrika Selatan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina terus melanggar hukum internasional. bahasa inggris

Pemerintahan Partai Buruh yang baru dibentuk mengatakan mereka menghormati independensi ICJ dan akan mempertimbangkan keputusan tersebut sebelum memberikan tanggapan resmi. Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa Inggris sangat menentang perluasan pemukiman ilegal dan peningkatan kekerasan pemukim. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab, yang menjalin hubungan diplomatik formal dengan Israel pada tahun 2020, menyambut baik keputusan tersebut. Kementerian Luar Negeri UEA menyatakan menolak segala tindakan yang bertujuan mengubah status sejarah dan hukum wilayah Palestina yang diduduki serta segala praktik yang bertentangan dengan resolusi legitimasi internasional.

Baca juga: Kisah Warga Israel Saat Drone Houthi Menyerang Tel Aviv, Sementara Pesawat Saudi Menyerangnya

Kerajaan Arab Saudi menyambut baik keputusan tersebut dan menekankan perlunya mengambil langkah-langkah praktis dan kredibel untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif terhadap perjuangan Palestina. Turki

Kementerian Luar Negeri Turkiye mengatakan komunitas internasional diharuskan mengambil sikap tegas dan tegas untuk mengakhiri praktik ilegal Israel. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top