Penampakan Mobil Sedan Hitam yang Sempat Digunakan Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Mobil yang digunakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Maseko diketahui. Kendaraan tersebut berupa sedan berwarna hitam metalik dengan plat nomor B 8351 WB.

Harun pernah menjadi tersangka kasus suap terhadap Ketua KPU Wahyu Setiawan pada 2019, dan nyaris lolos dari penyidikan berlebihan (OTT).

Baca juga: KPK Temukan Dokumen dari Mobil yang Digunakan Harun Masiku

Berdasarkan dua foto yang diperoleh virprom.com, di salah satu foto tampak mobil tersebut diparkir dan tertutup debu tebal. Sementara foto lainnya memperlihatkan mobil sedang dibersihkan. Jika dilihat dari foto plat nomornya, terlihat pajak mobil berakhir pada Maret 2021.

Sumber virprom.com di KPK membenarkan sedan tersebut memang digunakan Harun Maseko dan diketahui penyidik.

virprom.com juga mencoba memverifikasi data kendaraan melalui aplikasi Ranmor DKI. Namun plat nomor B 8351 WB tidak terdaftar di sistem.

Aplikasi mengatakan “Informasi B 8351 WB tidak ditemukan.”

Baca juga: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sebut Penyidik ​​Temukan Mobil Maseko Harun Terparkir Bertahun-Tahun Lalu

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Bumorango mengatakan, penyidik ​​telah menemukan kendaraan yang digunakan Harun Maseko.

Menurut Al-Nawawi, mobil tersebut sudah bertahun-tahun terparkir di suatu tempat. Namun lokasi parkirnya belum terungkap.

“Yang kita ketahui tadi, kemarin kita dapat mobil yang sudah parkir bertahun-tahun. Mungkin hanya itu yang kita dapat,” kata Nawawi saat jumpa media di Bogor, Kamis (9 Desember 2024).

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asip Guntur Rahayu mengatakan, penyidik ​​menemukan mobil tersebut di kediaman Thamrin, Jakarta pada 25 Juni 2024.

“Dokumen terkait HM (Harun Maseko) ditemukan di dalam mobil,” kata Asip saat ditemui petinggi media di Bogor, Kamis (9 Desember 2024).

Baca juga: Wahyu Setiawan Tegaskan KPK Sedang Usut Gangguan Keadilan dan Keberadaan Harun Maseko.

Kasus suap Harun Maseko bermula pada 8 Januari 2020 saat tim KPK melakukan penyidikan penjeratan.

Dari operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Anggota KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota parlemen Vasaslo Agostani Teo Fredelina, serta Pengurus PDIP Siful Bahri dan Harun Maseko.

Baca juga: KPK Tolak Vonis Kasus Harun Maseko soal Pemanggilan Kembali

Namun Haroun lolos dari penangkapan saat itu. Tim penyidik ​​KPK terakhir mengetahui keberadaan Harun di sekitar Institut Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, ia masih buron dan berstatus DPO.

Harun didakwa menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memperlancar proses menjadi anggota DPR melalui pergantian sementara (PAW).

Pencarian Aaron Maseko kini memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top