Penampakan Mobil Sedan Hitam yang Sempat Digunakan Harun Masiku

Jakarta, Kompass.com – Mobil yang digunakan buronan Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah teridentifikasi. Mobil tersebut merupakan sedan berwarna hitam metalik dengan plat nomor B 8351 WB

Haroon sempat menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahu Setiawan pada 2019 dan berhasil lolos dari operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Temukan Dokumen KPK tentang Mobil Bekas Harun Masiku

Berdasarkan dua foto yang diperoleh virprom.com, salah satu foto memperlihatkan kendaraan yang diparkir dan tertutup debu tebal. Sedangkan pada foto lainnya terlihat mobil dalam keadaan bersih. Dari foto pelat tersebut terlihat pajak mobil tersebut telah habis masa berlakunya pada Maret 2021.

Sumber virprom.com di KPK membenarkan sedan tersebut memang digunakan Harun Masiku dan berhasil diamankan penyidik.

virprom.com juga mencoba memverifikasi data kendaraan melalui aplikasi Ranmore DKI, namun plat nomor B 8351 WB tidak terdaftar di sistem.

Keterangan pada aplikasi berbunyi, “Informasi B 8351 WB tidak ditemukan.”

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Penyidik ​​Temukan Mobil Haroon Masiku Terparkir Bertahun-tahun

Sebelumnya, Ketua KPK Nwawi Pomolango mengungkapkan, penyidik ​​telah menemukan mobil yang digunakan Haroon Masi.

Menurut Nawawi, mobil tersebut sudah bertahun-tahun tertahan di suatu tempat, namun ia tidak membeberkan tempat parkirnya.

“Yang kami temukan, kemarin kami menemukan mobil yang sudah bertahun-tahun parkir. Mungkin itu yang kami temukan,” kata Nawawi saat jumpa media di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahu mengatakan, penyidik ​​menemukan mobil tersebut pada 25 Juni 2024 di kediaman Thamarin, Jakarta.

Usai ditemui awak media di Bogor, Kamis (12/9/2024), ASP menyebutkan dokumen terkait HM (Harun Masiku) ditemukan di dalam mobil.

Baca Juga: Wahu Setiawan, KPK Selidiki Gangguan Keadilan dan Cek Keberadaan Harun Masiku.

Kasus suap Haroon Masi bermula pada 8 Januari 2020 saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Dari operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut antara lain Komisioner KPU Wahu Setiawan, mantan anggota Bawasalu Augustiani Teo Friedelina, kader PDP Saful Bahari, dan Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Tolak Tuntut Haroon Masi dalam Kasus Bulu

Namun, saat itu Haroon lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK akhirnya mengidentifikasi keberadaan Harun di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Saat ini dia masih kabur dan berada di DPO

Haroon diduga menyuap Wahu dan Augustiani untuk memudahkan perpindahan mereka menjadi anggota DRP melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baru-baru ini pencarian Harun Masiku memasuki tahun keempat Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top