Pemilik Erspo Daftarkan Logo Garuda secara Pribadi Tak Masalah, Bentuk Perlindungan

virprom.com – Ketua Departemen Hukum dan Regulasi Asosiasi Industri Pakaian Olahraga Indonesia Chitto Cumbhadrika mengatakan Erspo sebenarnya mendaftarkan logo Garuda untuk melindungi desain yang mereka buat.

Publik sepak bola Indonesia menyoroti langkah Erspo yang mendaftarkan hak paten lambang Garuda pada jersey terbaru timnas Indonesia atas nama pemiliknya, Muhammad Sadad.

Berdasarkan penelusuran di platform pencarian merek dan perlindungan perusahaan, Mebiso, logo Garuda pada jersey terbaru timnas Indonesia bukan terdaftar di PSSI, melainkan milik Muhammad Sadad.

Pakar hukum olahraga Chitto Cumbhadrika menjelaskan, keputusan Erspo mendaftarkan logo Garuda yang tergabung dalam seragam terbaru timnas Indonesia atas nama Sadad tidak menimbulkan masalah.

Baca juga: Tanggapan PSSI Terhadap Logo Garuda yang Didaftarkan Secara Pribadi Pemilik Erspo

Menurut Chitto, masalah bisa muncul jika Erspo atau PSSI mendaftarkan logo bersama Garuda.

Dosen STIH IBLAM berpendapat, pendaftaran paten logo Garuda yang dilakukan Erspo lebih fokus untuk melindungi desain yang dibuatnya.

“Saya lihat desainnya. Ketika sebuah perusahaan membuat desain, logonya pasti punya nilai ekonomi,” kata Chitto kepada virprom.com, Rabu (19/6/2024).

“Erspo berusaha melindungi nilai ekonomi. “Jika lambang Garuda digunakan dengan desain berbeda, pola perisai berbeda, maka mereka melindungi apa yang mereka ciptakan,” ujarnya.

Baca juga: PSSI dan Erspo Bahas Inovasi Jersey Timnas Indonesia, Ide Persatuan Sepak Bola, Pengabdian pada Tragedi Kanjuruhan

“Kalau Erspo atau PSSI tidak mendaftarkan logo Garuda saja, bisa jadi masalah,” lanjutnya.

Chitto kemudian mengatakan, PSSI juga bisa mengambil alih hak paten atas lambang logo Garuda yang didaftarkan Erspo jika kesepakatan keduanya berhasil.

“Sebenarnya bisa saja. Nanti ada proses pengalihan kepemilikan, sangat mungkin terjadi,” kata Chitto.

Namun kita harus lihat apakah akan ada kesepakatan atau tidak, itu belum diketahui, lanjutnya.

“Erspo sebagai industri ingin melindungi apa yang diciptakannya dengan hak ekonomi,” jelasnya lagi.

Baca juga: Erspo Simpan Bahan Kanvas di Desain Baju Nasional Baru, Patchnya Diganti Respon PSSI

Sebelumnya, anggota Exco PSSI Arya Sinulingga sempat menanggapi kontroversi pendaftaran logo Garuda di jersey terbaru timnas Indonesia atas nama pribadi pemilik Erspo Muhammad Sadad.

Jadi Erspo sebelumnya mendaftarkannya atas nama Sadad dan PSSI, itu prosesnya karena mereka berinisiatif mendirikan logo tersebut, kata Arya dalam keterangan yang diterima virprom.com. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top