Pemerintah Sebut Judi “Online” Picu Peningkatan Kasus TPPO

JAKARTA, virprom.com – Praktik perjudian online dan penipuan online (scamming) diyakini menjadi faktor meningkatnya tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, saat ini sebagian besar kasus TPPO tidak hanya terjadi pada pekerja migran yang menjadi pekerja rumah tangga atau magang di luar negeri.

Kini kejahatan tersebut dilakukan dengan menawarkan pekerjaan di bidang informasi dan teknologi, namun terlihat para pekerja tersebut terpaksa menjalankan layanan perjudian online.

“Saat ini kasus TPPO terbanyak dilakukan oleh pekerja migran Indonesia sebagai PRT, melalui magang, dan belakangan banyak yang melalui perjudian online,” kata Bintang dalam pidato virtual memperingati Hari Anti Trafficking di Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). ).

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Selebriti di Bekasi karena Promosikan Judi Online

Menurut Bintang, perjudian online dan penipuan online merupakan celah baru dalam praktik TPPO yang harus dihentikan dan dikendalikan untuk mengurangi peningkatan korban.

“Hal ini menggambarkan masih banyak kekurangan TPPO yang perlu diperbaiki sehingga potensi TPPO masih belum tergarap. Baik dari segi cara kerja, regulasi, kelembagaan dan infrastruktur, termasuk sumber daya manusianya,” kata Bintang.

Dalam wawancara terpisah, Deputi Koordinator Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kamenco PMK) Voro Sri Hastuti Sulastiangram mengungkapkan, ada 3.703 korban TPPO selama periode tersebut yang terlibat sebagai penipu online. 2020 hingga Maret 2024.

Sebagian besar korban tertangkap melakukan pekerjaan ilegal ini di Kamboja dan Filipina. Jumlahnya tercatat lebih dari 2.500.

“Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, jumlah kasus penipuan online berjumlah 3.703, dimana 680 diantaranya berasal dari Filipina, tertinggi kedua setelah Kamboja yang berjumlah 1.914,” kata Oro saat terlihat memperingati Hari Anti Perdagangan Orang. orang Selasa.

Berikutnya Thailand 360 dan Myanmar 332. Kalau bicara penipuan online, ujarnya.

Baca Juga: Penipuan Bisnis Online Terungkap, Kemlu: Kami Kembalikan 215 WNI, Berangkat 645

Korban TPPO terkait perjudian online dan penipuan online, kata Waro, berasal dari kelompok usia produktif, berpendidikan tinggi, dan melek teknologi.

“Para korban berusia antara 18 hingga 35 tahun, melek teknis dan berpendidikan tinggi, beberapa di antaranya memiliki gelar master,” kata Waro.

Menurut Oro, temuan tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kasus dan korban TPPO yang ditangani jajaran tim Satgas Pencegahan TPPO di Indonesia.

“Oleh karena itu, pada tahun 2022-2023, akan menjadi krusial ketika kepemimpinan sehari-hari Satgas Anti TPPO dialihkan dari kementerian PPPA ke kepolisian. Namun, akan mulai menurun secara signifikan pada tahun 2024.” berarti kita harus melakukan upaya penegakan hukum yang lebih gencar.” Katanya, pilih saluran berita favorit Anda langsung di ponsel Anda. https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top