Pemerintah Ingatkan Jangan Impor Mobil Listrik Besar-besaran

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada pemilik merek kendaraan di Indonesia untuk mengimpor kendaraan listrik dalam volume dan periode tertentu melalui pembebasan tarif untuk mempercepat era elektrifikasi.

Namun kegiatan ini tidak boleh digunakan secara sembarangan. Karena mereka harus menyewa dan memproduksi kendaraan tersebut secara lokal.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 79 Tahun 2023, kata Rahmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Investasi dan Kemaritiman.

Baca Juga: PEVS yang terbilang terbesar di ASEAN akan kembali bekerjasama dengan Asia Bike

“Siapa pun yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia dapat melakukan impor dengan bebas biaya masuk dan PPnBM. Volume impor harus sama pada tahun 2025 dan volume produksi memenuhi TKDN pada tahun 2027,” ujarnya baru-baru ini di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Artinya, impor dua tahun harus diproduksi dalam jumlah yang sama, lanjutnya.

Jika jumlah mobil yang diproduksi tidak sesuai dengan jumlah yang diimpor, maka produsen tersebut harus mengembalikan insentif yang telah dibayarkan atau dikenakan denda.

“Jika mereka gagal bayar, mereka harus membayar kembali insentifnya secara pro rata. Misalnya mereka impor 10.000 unit tapi produksinya hanya 8.000 ya, insentifnya dikembalikan 2.000,” kata Rahmat.

Baca Juga: Jelang PEVS 2024, Dapatkan Diskon Tambahan Kapasitas dari PLN

Oleh karena itu, ia meminta produsen atau APM menghitung perimbangan antara kendaraan yang diimpornya dengan kendaraan yang ingin diproduksi.

“Terserah saja, kita belum bisa tahu pasti kemampuan (produksi) mereka seperti apa. Tapi kami sampaikan, kalau mau impor silakan saja, tapi akibatnya harus produksi banyak,” ujarnya. katanya Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top