Pemerintah Harus Tegas soal Penjualan Mobil Konvensional

TANGERANG, virprom.com – Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perindustrian dan Transportasi Maritim Marves Firdausi Manti menjelaskan ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik. Indonesia. .

Salah satunya adalah teknologi Internal Combustion Engine (ICE) yang menetapkan batas waktu penghentian produksi dan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil.

“Langkah ini juga untuk mempercepat transisi energi. Beberapa negara sudah memiliki target seperti India dan Thailand untuk melarang ICE pada tahun 2040an,” ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Solusi Toyota Kurangi Emisi dengan Kombinasi Bahan Bakar Flexi dan Hybrid

“Ini terutama untuk mobil baru, karena yang sudah ada pasti butuh waktu. Makanya kita perlu membatasi pembelian dan produksi mobil berbahan bakar 100 persen dan memasuki NZE pada tahun 2060,” kata Firdausi.

Yang lebih penting untuk mendefinisikan istilah ini adalah jumlah mobil yang beroperasi di negara tersebut, konsumsi bahan bakar, dan potensi produksi emisi CO2.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 jumlah penduduk kendaraan roda empat akan mencapai 23 juta jiwa. Sedangkan sepeda motor totalnya 125 juta unit dan bus 260.000 unit.

“Kalau dibiarkan saja, pada tahun 2060 kebutuhan bahan bakar fosil kita akan mencapai 171 juta kiloliter bensin, meningkat sekitar 500 persen dari sekarang,” ujarnya.

“Pada saat yang sama, perkiraan kebutuhan solar dari 18 juta kiloliter akan meningkat signifikan pada tahun 2060 menjadi sekitar 70 juta kiloliter,” kata Firdausi.

Baca Juga: GIIAS 2024, Tiga Poros Industri Otomotif Asia Timur

“Kita bisa berpartisipasi melalui banyak hal, antara lain elektrifikasi yang berarti penggunaan kendaraan hybrid, PHEV, dan kendaraan listrik murni (BEV). Sehingga kita bisa menghemat impor bahan bakar fosil sekaligus mengurangi emisi CO2,” tutupnya.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target penghentian produksi dan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil pada tahun 2040.

Langkah-langkah terkait dinilai penting untuk transisi energi baru terbarukan menuju era netral karbon pada tahun 2060. Namun, tujuan ini tidak secara resmi ditentukan oleh peraturan hukum. Tetap up to date dengan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top