Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah diimbau untuk mengontrol dan mengatur pembayaran biaya sekolah negeri (PTN) sebagai salah satu cara menghindari kenaikan biaya sekolah sekali pakai (UKT) yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurut anggota Komisi

“Jika tidak dikelola dan dikelola maka akses pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin sulit,” kata Ledia dalam keterangannya, Selasa (19/5/2024).

Menurut Ledia, pemerintah harus siap dan mau memantau pelaksanaan undang-undang untuk menentukan besaran biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Juga: Dewan UKT Bangkit, Ingat: Masalah Pemerintahan Jangan Serahkan ke Universitas.

“Impian mencapai masa keemasan pada tahun 2045 hanyalah mimpi belaka,” kata Ledia.

Ledia pun kesal dengan perkataan Plt. Sekretaris Direktorat Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, pendidikan tinggi adalah pendidikan tinggi.

Pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah tingginya biaya sekolah di sekolah negeri.

“Menurut saya jawaban ini tidak benar, bukan solusi,” kata Ledia.

Baca juga: Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu Bagi Perguruan Tinggi Mau Laporkan Masalah UKT

Menurut Ledia, keputusan pemerintah tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah akan menghilangkan persoalan tingginya UKT bagi PTN sehingga memungkinkan terjadi seleksi alam.

“Sepertinya harus bayar, apakah mahasiswa itu boleh melanjutkan studi atau keluar, karena itu pilihan,” kata Ledia.

Ledia juga mengingatkan, Perguruan Tinggi Negeri merupakan investasi pemerintah untuk pertumbuhan dan perkembangan generasi bangsa, bukan bisnis untuk masyarakat.

Pemerintah, menurut Ledia, harusnya fleksibel dalam memberikan pendidikan demi kemajuan bangsa, dibandingkan memenuhi kebutuhan pasar. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top