Pemerintah dan Komisi I Sepakat Bentuk Panja Bahas Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan 5 Negara

JAKARTA, virprom.com – Komisi I sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas lima rancangan undang-undang (RUU) untuk meratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan lima negara.

Kesepakatan itu dicapai usai rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) KPU Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra pada Rabu 19/6/2024 di Gedung DPR.

Kelima negara tersebut adalah India, Prancis, Kamboja, Brasil, dan Uni Emirat Arab.

“Perjanjian kerja sama pertahanan dilakukan dengan mitra untuk memperoleh manfaat strategis, seperti peningkatan kemampuan pertahanan, transfer teknologi, penelitian bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertahanan. Kerja sama seperti ini menjadi semakin penting untuk meningkatkan stabilitas nasional Indonesia.”, – kata Retno di ruang rapat.

Baca juga: Anggota Komisi I mendukung ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika Korea Utara yang memblokir X/Twitter karena mengizinkan konten porno.

Anggota Fraksi Golkar Kristina Arjani mengatakan, pihaknya menilai pembahasan lima RUU tersebut merupakan langkah kerja sama RI dengan negara lain di bidang pertahanan.

“Tujuan yang sungguh mulia ini harus didukung oleh upaya bersama dengan negara lain, membangun hubungan global, memperkuat hubungan persahabatan antar negara, dan menghubungkan semangat pemerintah Indonesia dengan dunia,” kata Christina.

Sementara itu, Anggota Partai Gerindra Subarna mengatakan pertahanan merupakan salah satu faktor kunci kelangsungan negara.

Menurutnya, kemampuan suatu negara dalam mempertahankan diri terhadap ancaman dan gangguan eksternal maupun internal merupakan syarat mutlak untuk menjaga kedaulatannya.

Baca juga: KPU DPRK Lebih Dengarkan Projo Ketimbang Lemhannas, Menurut Saya Senthil Jokowi

Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga (hubungan kerja sama) dengan pemerintah kelima negara tersebut di atas demi menjaga stabilitas regional dan internasional, ujarnya.

Usai mendengarkan pendapat sembilan kelompok, Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefki Harsya yang memimpin rapat kerja meminta fraksi dan pemerintah memasukkan wakilnya dalam komisi kerja tersebut.

“Selain itu, kami telah menyelesaikan beberapa rapat dan mendengarkan tanggapan sembilan fraksi, termasuk kesepakatan RUU DIM, dan setelah mendapat masukan dari DIM yang ditugaskan ke Panja ke depan, Komisi I DPRK dan masing-masing pemerintah akan membentuk Komisi I DPRK. sebuah komite kerja.” kata Teuku Riefki. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top