Pemecatan Hasyim Asy’ari Diharap Selamatkan Citra KPU

JAKARTA, virprom.com – Keputusan memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ar karena melanggar kode etik yakni melakukan maksiat dinilai bisa menjadi penyelamat citra lembaga.

Neni Nur Hayati, direktur Kemitraan Demokrasi dan Pemberdayaan Pemilu Indonesia (DEEP), mengatakan hasil pemilu ini harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga sikap dan integritas mereka.

Ia juga mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dilaksanakan demi menjamin ketertiban etika dan hukum.

“Citra KPU yang memburuk bisa diselamatkan dengan terungkapnya hasil DKPP hari ini, dan inilah momen yang tepat bagi penyelenggara pemilu untuk kembali bermartabat dengan mengikuti etika moral dan beradab,” kata Neni saat dihubungi virprom.com . Pada Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Keputusan Pemecatan Ketua KPU Ditanggapi Serius dan Segera Ikut Serta

Neni menilai keputusan DKPP tersebut perlu dievaluasi, sebab KPU sebagai penyelenggara pemilu dinilai semakin jauh dari moral, etika, dan kejujuran.

“Ini menjadi pembelajaran berharga bagi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan untuk tidak mengganggu integritas pemilu,” kata Neni.

Sebelumnya diberitakan, DKPP menjatuhkan hukuman pemberhentian tetap pada Hasyim pada Rabu (3/7/2024).

Hasyim dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Baca juga: Komisi II akan segera membahas pemberhentian Ketua KPU bersama Kementerian Dalam Negeri dan DKPP

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan, seluruh tudingan pelapor atau korban diterima sepenuhnya.

Dalam keputusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan keputusan DKPP paling lambat 7 hari setelah keputusan dibacakan.

Hasyim disebut-sebut memanfaatkan relasi kekuasaan untuk mendekati pelapor, membina hubungan asmara, hingga melakukan maksiat, termasuk memanfaatkan kenyamanan posisinya sebagai Ketua KPU RI.

Mereka disebut bertemu dua kali, baik saat Hasyim melakukan kunjungan resmi ke Eropa, maupun saat korban melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.

Baca juga: Profil Ketua KPU Hasyim Asyar yang Dipecat karena Maksiat

Hasyim juga dituding melakukan upaya “terus menerus” untuk menjangkau korban. Dengarkan berita terbaru dan berita unggulan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top