Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

virprom.com – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempercepat pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Pembayaran ini dilakukan karena adanya kekurangan pendapatan terkait penetapan harga eceran bahan bakar jenis tertentu (JBT), solar dan jenis bahan bakar khusus peruntukan (JBKP), bensin (bensin) RON 90 atau Pertalit. Pada tahun 2023 sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak).

Untuk kegiatan pendistribusian JBT Solar Oil dan JBKP Pertalite, besaran kompensasi selisih harga jual formula dan harga eceran di SPBU telah ditinjau oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan). ). ) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Utama Pertamina Nick Vidyawati mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyelesaikan kompensasi bahan bakar untuk tahun 2023.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi bahan bakar yang disalurkan Pertamina pada kuartal IV 2023. .

Baca juga: WWF 2024 merupakan komitmen dan upaya nyata Pertamina dalam mengelola kelestarian air

Dana tersebut masuk ke kas perseroan. BBM bersubsidi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga kelangsungan layanan operasional, menunjang modal kerja, dan meningkatkan rasio keuangan perseroan, kata Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima virprom.com. , Kamis (23/5/) 2024).

Nika juga mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga kelangsungan distribusi BBM, termasuk penerapan program BBM Satu Harga. Ia mengatakan, pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM bersubsidi yakni JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar bersubsidi secara bijaksana dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Hal ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintah.

Penggunaan bahan bakar yang tepat dan distribusi bahan bakar yang tepat sasaran diperlukan dalam konteks situasi geopolitik global yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupee.

“Ini akan membantu pemerintah dalam pengelolaan mata uang dan APBN,” ujarnya.

Pertamina, lanjut Nick, akan terus berupaya memastikan masyarakat yang memenuhi syarat BBM bersubsidi tetap mengkonsumsinya. Inisiatif ini dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian bahan bakar bersubsidi dari SPBU secara real time.

Pertamina telah mengembangkan sistem peringatan yang mengirimkan sinyal khusus dan dipantau langsung dari pusat kendali Pertamina.

Baca Juga: Anak Perusahaan Pertamina Buka Lowongan D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Melamar

Melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian solar lebih dari 200 liter per kendaraan atau kendaraan pengisian bahan bakar PSO tanpa registrasi nomor polisi (nopol) diverifikasi langsung oleh Pertamina.

Sejak 1 Agustus 2022 hingga triwulan I 2024, Pertamina berhasil menurunkan risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi sebesar USD 281 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun.

Kedua, program penguatan digitalisasi sarana dan prasarana di SPBU. Pertamina menargetkan digitalisasi lebih dari 8.000 SPBU Pertamina, termasuk SPBU di daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil (3T). Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU di Tanah Air telah terkoneksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top