Pembatasan Kendaraan Selama MotoGP Indonesia 2024, Simak Syaratnya

JAKARTA, virprom.com – Pergerakan kendaraan bermotor dibatasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 27-29 September 2024.

Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal menjelaskan, hal ini merupakan upaya Dinas Perhubungan setempat untuk memberikan keamanan sekaligus mengurangi arus lalu lintas seiring dengan digelarnya MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Mandalika, NTB.

Baca juga: Pembalap Berpose Usai Sprint Race MotoGP Indonesia, Martin Pimpin

Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran No. 500.II/1159/DISHUB/II tentang Pembatasan Pengoperasian Kendaraan pada ajang MotoGP 2024 saat itu.

Pembatasan ini dalam rangka perhelatan MotoGP Mandalika, lalu lintas dan angkutan jalan harus diatur agar aman, tertib, dan tertib, kata Faozal dalam keterangannya yang dikeluarkan, Sabtu (28/9/2024).

Larangan ini dilarang bagi kendaraan penonton yang memiliki tiket resmi dan/atau stiker yang dikeluarkan oleh panitia. Sedangkan bagi pegawai atau pekerja yang bekerja di KEK Mandalika wajib menunjukkan kartu identitas.

Baca Juga: Waspada Waktunya, Layanan Bus DAMRI Gratis untuk Wisatawan Singapura Dihindari Setelah Pemberitahuan Sangat Dekat????

Bez mengalami momen besar saat menyelesaikan #TissotSprint di @PeccoBagnaia ????#IndonesianGP ???????? pic.twitter.com/0N1AK1wt6m — MotoGP™???? (@MotoGP) 28 September 2024

Penghuni KEK Mandalika diterima dengan membawa bukti identitas berupa KTP, SIM atau tanda pengenal lain yang sah, serta mobil pemadam kebakaran dan ambulans.

Sedangkan angkutan barang dan logistik melalui jalan KEK hanya dapat beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WITA. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top