Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

JAKARTA, virprom.com – Penyidikan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Tol Syekh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Tol Cikunir-Karawang Barat mengungkap sejumlah persoalan.

Salah satunya, proses tender pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol MBZ sudah diatur sejak awal. Penjualan terorganisir

Hal itu diungkapkan Otoritas Operasional Kerjasama (KSO) Waskita-Acset Dono Partowo saat Jaksa Agung (JPU) menghadirkannya di Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk penggugat Sofiah Balfas, Djoko Dwijono, Tony Budianto Sihite dan Yudhi Mahyudin.

“Bisakah Anda menjelaskan apakah strategi pemasaran berikut ini benar? Atau semacamnya?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Saksi Sebut Mutu Beton Udara MBZ di Bawah Standar

Terkait permasalahan tersebut, Dono mengatakan Waskita-Acset mengikuti strategi pemasaran sebagai strategi pengelolaan.

“Jadi, proses pemasarannya dilakukan secara terkendali,” ujarnya. 

“Jadi, hanya strategi pelelangannya?” desak pengacara itu.

– Ya, karena bisa dibilang kami sudah tahu dan menerima, kata Dono.

Perwakilan KSO Waskita-Acset juga menjelaskan, proses penjualan ini diselenggarakan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya bernama Agus Setiyono.

Jadi ketika Anda menyaksikan proses lelang Waskita-Acset, Anda sudah tahu siapa pemenangnya? tanya jaksa lagi.

“Iya, itu dikeluarkan oleh direktur pengembangan kita,” kata Dono.

“Apa yang Pak Agus katakan?” kata jaksa.

Jadi, dia sudah umumkan, ‘Kami akan ikut dalam cuaca dingin’ dan dia yang akan menentukan jumlahnya, kata Dono.

“Jumlahnya sudah pasti dan Waskita-Acset akan menang?” kata jaksa lagi.

“Ya,” kata Dono.

Baca Juga: Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Akui Jalankan Proyek Palsu Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top