Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

JAKARTA, virprom.com – Sidang kasus pemerasan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (22 Mei 2024).

Sidang Rabu ini merupakan pemeriksaan delapan saksi yang dihadirkan Kelompok Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri usai konfirmasi Rabu mengatakan, “Agenda pembuktian unsur ketentuan dakwaan tim jaksa terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan rekan-rekannya tetap ada.”

Baca Juga: 7 Orang Dekat SYL Dikabarkan Ambil Uang dari Kementerian Pertanian

Menurut Ali, delapan saksi yang dihadirkan merupakan pegawai Departemen Protokol dan Kementerian Pertanian (Kementon) serta pihak swasta.

Berikut daftar 8 saksi yang akan dihadirkan JPU KPK dalam sidang hari ini:

1. Direktur Departemen Standar Alat Pertanian, Fadjry Djufry

2. Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Bekti Subagza

3. Zulkifli, Direktur Departemen Organisasi Kepegawaian Kementerian Pertanian RI

4. Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini

5. Staf Umum dan Bagian Pengadaan/Staf Khusus Menteri Pertanian Rio Nugraha

6. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Ketua Tim Administratif Tenaga Ahli Menteri Pertanian Firmansyah

7. Direktur Loka Hendra Putra PT Haka Cipta

8. Direktur CV Maksima Selaras Budi Fajar Noviansyah.

Dalam kasus ini, JPU KPK mendakwa ia mengambil dana sebesar Rp44,5 miliar dari bawahan dan Direksi Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca Juga: Korupsi 4 SYL di Kementan: Pembelian Durian Rp 46 Juta dan Gaji Talwardutt

Pemerasan tersebut diduga dilakukan SYL atas perintah Muhammad Hatta, mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian; Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Pejabat Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahiddin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita dan kumpulan berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top