PDN Diserang “Ransomware”, Pakar: Harusnya ada “Back-up”

JAKARTA, virprom.com – Gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDN) yang diduga akibat serangan ransomware diyakini bisa teratasi segera setelah pemerintah menyiapkan sistem cadangan.

“Jika prinsip kesinambungan bisnis dan pemulihan bencana diterapkan dengan baik, PDN harusnya bisa dibackup dan bisa pulih dengan cepat,” kata pengamat keamanan siber Akun.com Alfons Tanujaya saat dihubungi virprom.com, Senin (24). / 6/2024).

Menurut Alfons, serangan ransomware terhadap PDN Sementara itu, menyebabkan ribuan mesin virtual dalam sistem dikunci atau dienkripsi oleh ransomware sehingga pemilik data yakni imigrasi tidak dapat mengaksesnya.

Jika pemerintah selaku pemilik data ingin membuka akses terhadap data berkode tersebut, maka harus membayar sejumlah uang kepada sindikat hak cipta tersebut.

Hal ini mengakibatkan terganggunya pelayanan pemerintah, kata Alfons.

Baca Juga: Serangan PDN Belum Tertangani Sepenuhnya, Pemerintah Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, matinya sistem di PDN disebabkan oleh serangan siber.

Hal itu diketahui setelah tim BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Cybercrime Polri melakukan penyelidikan sejak gangguan tersebut terjadi pada Kamis (20/6/2024).

Perlu kita ketahui bahwa kejadian data center sementara ini merupakan serangan siber dalam bentuk ransomware (virus yang dapat mengenkripsi data) yang disebut dengan brain-encryption ransomware, kata Hisna kepada wartawan di Gedung Kominfo, Senin (24/6). /2024).

Menurut Hinsa, ransomware enkripsi otak merupakan jenis ransomware terbaru dalam serangan siber.

Serangan tersebut menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data di dalamnya.

Baca Juga: BSSN: Pelayanan Imigrasi Terdampak Gangguan PDN Akan Kembali Normal

“Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari Ransomware lock bit 3.0. Jadi ransomware ini terus dikembangkan, jadi ini yang terbaru,” kata Hinsa.

Saat ini tim gabungan BSSN, Kominfo, dan Polri masih berupaya mengatasi dampak serangan tersebut, termasuk memulihkan data yang diblokir dan layanan publik yang terdampak.

“Kita sudah berupaya untuk mencapainya dan sudah kita diskusikan sebelumnya, sehingga mudah-mudahan permasalahan ini bisa cepat selesai dan kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Hinsa.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pelaku serangan siber meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS, jika pemerintah ingin membuka enkripsi pada sistem data PDN yang terjangkit.

Sebelumnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan konferensi pers di Kominfo. Saya menginap karena harus datang ke sini. Ini serangan virus 302, kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: BSSN: Ransomware mengunci data di PDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top