PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

JAKARTA, Kompass.com – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk menjamin hak perlindungan data pribadi.

Hal ini ramai diperbincangkan selama seminggu terakhir sebagai respons atas penyerangan Pusat Data Nasional (PDN) pada pekan lalu.

Puan mengatakan Lok Sabha telah membantu pemerintah dengan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah disahkan di Lok Sabha pada tahun 2022. Negara harus menjamin hak masyarakat dalam melindungi data pribadi, kata Puan dalam postingan di akun Instagram pribadinya @puanmaharaniri, Kamis (27/2024).

Baca Juga: Budi Ari Minta Mundur Sebagai Menkominfo Usai PDN Diretas: Tunggu Saja

Compan.com izin mengutip postingan Puan Maharani ini.

Puan mengetahui kejadian gangguan NDA pekan lalu telah meresahkan masyarakat.

Ia mengatakan, sudah sepekan pelayanan publik terganggu dan juga ada ancaman terhadap keamanan informasi pribadi masyarakat.

Ketua DPP PDP-P ini berharap pemerintah bisa menggunakan UU PDP untuk menyelesaikan permasalahan NDA.

Baca Juga: Dalam Rapat tersebut, DRP menanyakan kelalaian pegawai Telkom dalam peretasan PDN.

Menurutnya, undang-undang tersebut harus diterapkan dengan baik, yakni melindungi data pribadi masyarakat.

Dikatakannya, “Kita semua berharap pemerintah dapat melaksanakan amanat undang-undang ini dan segera membuat peraturan turunan agar undang-undang ini dapat dilaksanakan.”

FYI, PDN tak kunjung pulih selama seminggu setelah menjadi korban serangan siber ransomware yang terjadi pada Kamis (20/6/2024).

Serangan tersebut tidak hanya mengganggu banyak layanan, namun data 282 NDP kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diblokir dan disandera oleh para peretas.

Telkom selaku Direktur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri, dan PDN pun berupaya mengambil data tersebut.

Baca Juga: Data PDN Tak Didukung, DPR: Itu Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Namun, banyak upaya melawan serangan rilis oleh peretas gagal.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data yang tersimpan di PDN.

Kami bekerja keras untuk memulihkan sumber daya yang kami miliki. Jelas bahwa data yang terkena ransomware tidak dapat dipulihkan. Jadi kami menggunakan sumber daya yang kami miliki sekarang,” kata direktur jaringan dan solusi dari TI itu. , Telkom Harlan Wizanarco, Rabu (26/6/2024) Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Saluran Kompas.whatsapp: https: //www.whatsapp Pilih saluran berita favorit Anda untuk diakses. com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top