PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

JAKARTA, virprom.com – Serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDN) harus diusut tuntas dan pihak yang bertanggung jawab dan bersalah harus dihukum.

Menurut pakar keamanan siber Marsudi Wahyu Kisoro, PDN sementara ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan data publik.

Selain itu, kata Marsudi, pemerintah harus mengambil sikap tegas sebagai tekanan untuk meningkatkan manajemen keamanan dan perlindungan data.

“Jika ditemukan kesalahan, harus diambil langkah tegas agar beberapa media asing tidak menyebut pemerintah kita sebagai ‘pemerintahan bodoh’ akhir-akhir ini,” kata Marsudi dalam keterangannya saat dihubungi virprom.com, Kamis (27/6/2024). . .

Baca juga: PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Masyarakat Lindungi Data Pribadi

Marsudi mengatakan jika pemerintah telah menilai risiko keamanan, mengembangkan prosedur perencanaan keamanan, melatih dan mempraktikkan keamanan data PDN namun masih bisa diretas, maka serangan siber tersebut akan dianggap disayangkan.

“Pemerintah sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan, tapi sayang sekali, tapi kalau tidak terjadi atau tidak dilakukan, siapa yang bertanggung jawab dan mengapa hal itu terjadi perlu diselidiki,” kata Marsudi.

“Ada kemungkinan aparat penegak hukum yang memahami keamanan sistem siber dapat melakukan penyelidikan ini,” lanjut Marsudi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengakui pertahanan siber Indonesia tergolong lemah dibandingkan negara lain.

Baca juga: Data PDN Tak Dicadangkan, DPR: Itu Bodoh, Bukan Masalah Tata Kelola

Budi mengatakan, berdasarkan data Indeks Pertahanan Siber 2022-2023, Indonesia menduduki peringkat ke-20 dari 20 negara yang masuk dalam studi tersebut.

“Kita lihat gambaran peringkat negara pada Cyber ​​Defense Index tahun 2022-2023. Ini hasil survei MIT Technology Review Insights tahun 2022, dimana Indonesia menempati peringkat 20 di G20,” kata Budi Ari, Kamis. . (27/6/2024) Rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Berdasarkan studi tersebut, Indonesia termasuk dalam klasifikasi “5 negara yang komitmennya dalam membangun lingkungan pertahanan siber lambat dan tidak merata”.

“Kalau kita lihat Australia, Belanda, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, dan seterusnya (di atas), kita di bawah bersama Meksiko, Brazil, India, Turki, dan Indonesia,” kata Budi Ari.

Sekadar informasi, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan hingga saat ini belum pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Menkominfo Minta Mundur Usai PDN Diretas, Budi Ari: Tunggu Saja

Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo), BSSN, Polri dan Telkom selaku pengelola PDN berusaha memulihkan data tersebut, namun gagal.

Pemerintah akhirnya mengaku tidak mampu memulihkan data yang tersimpan di PDN.

Yang jelas data yang terkena ransomware tidak bisa dipulihkan. Jadi sekarang kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” Rabu (26/6/2024) Network And Solusi IT Telkom Harlan Wizanarko mengatakan tolong dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top