PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian “Back Up” Data Berlapis

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah mewajibkan seluruh kementerian/lembaga dan organisasi pemerintah daerah memiliki banyak cadangan data agar tidak terhambat jika terjadi lagi kejadian gangguan atau peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN).

“Ini bersifat wajib, bukan opsional lagi, sehingga jika terjadi gangguan saat pusat data nasional sementara beroperasi, masih ada cadangannya yaitu hot site di Batam,” kata Menko Polhukam. . (Manco Polhukam) Senin (1/7/2024) Hadi Tjahjanto saat rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

Hadi mengatakan, pemerintah juga mewajibkan kementerian/lembaga dan lembaga pemerintah daerah menyediakan 3 hingga 4 lapis data cadangan untuk menghindari risiko kehilangan data jika terjadi peretasan.

Menurut Hadi, data umum kementerian/lembaga dan lembaga daerah, seperti statistik dan lain sebagainya, akan disimpan di fasilitas cloud computing.

Baca Juga: Bappenas Klaim Pemerintah Sudah Punya Sistem Pemulihan PDN

“Kemudian kami juga akan melakukan backup menggunakan cloud backup. Cadangan ini dikategorikan ke dalam cloud. Jadi PDN tidak penuh data, kata Hadi.

Hadi mengatakan, PDN sementara 2 di Surabaya, Jawa Timur yang diretas, diharapkan bisa beroperasi kembali pada bulan ini.

Layanan PDN sementara juga akan didukung oleh situs pendukung di Batam, Kepulauan Riau, untuk mengantisipasi gangguan atau upaya peretasan.

Rakor tersebut digelar bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Mankominfo) Budi Ari Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hilasana SMiburian, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang. Ismawan, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karthika Virjoatmodjo.

Baca Juga: KIP Perguruan Tinggi Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Bersabar Unggah Ulang Data

Sekadar informasi, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024) dan belum pulih sepenuhnya.

Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo), BSSN, Polri, dan Telkom selaku pengelola PDN berupaya memulihkan data tersebut, namun tidak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal mengambil data yang tersimpan di PDN.

Jelas bahwa data yang terkena ransomware tidak dapat dipulihkan. Jadi sekarang kami menggunakan sumber daya yang kami miliki, kata Direktur Jaringan dan Solusi TI Telkom Harlan. Rabu (26/6/2024) Pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/ 0029VaFPbedBPz13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top