PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

JAKARTA, virprom.com – Pusat Data Nasional Sementara (PDN) harus menangkap 2 peretas atau pihak pembuat malware versi Lockbit, kata Ketua Ombudsman RI Muhammed Najih.

“PDN sedang diserang oleh software Lockbit generasi ketiga, dan Lockbit harus menemukan dan menangkap pembuat Lockbit ini,” kata Najih saat membuka seminar kepemimpinan era transformasi digital di Jakarta. Dari Antaranews, Rabu (26/6/2024).

Menurut dia, pemerintah harus mengambil tindakan khusus karena peretasan PDN tergolong serangan terhadap keamanan informasi nasional.

“Serangan ini mengganggu operasi digital negara kami dan membahayakan data.”

Baca Juga: Software Berbayar di PDN: Pentingnya Keamanan dan Pemulihan Bencana

Selain itu, Najih menekankan pentingnya pengelolaan informasi penting yang lebih baik. Ini juga menggabungkan teknologi modern. Dengan demikian, peretasan data milik pemerintah dianggap mustahil di masa depan.

“Jadi situasi yang kita hadapi adalah bagaimana kita mengelola teknologi ini? Karena kita sebagai manusia wajib menggunakan apa yang kita sebut kepemimpinan digital.”

Sementara itu, Pratama Talian Persada, Kepala Lembaga Penelitian Siber dan Komunikasi, CISSREC mengatakan, menangkap para hacker, khususnya sekelas Lockbit, merupakan tugas yang sulit.

“Kalau kita tahu siapa orangnya, kita bisa bekerja sama menggunakan Interpol dan menangkapnya. “Kita cari orang asing, susah, tantangan,” kata Pratama, salah satu sumber dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Polri Dalami Tuntutan Pidana Penyerangan Berbayar ke PDN

Namun, kata dia, UU 11 Tahun 2008 mengatur penindakan terhadap peretas Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 30 UU IDE memuat pasal 1, 2 dan 3; Jika tertangkap, peretas terancam hukuman (maksimal) delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp 800 juta, kata Pratama.

Oleh karena itu, kepemimpinan dan manajemen yang baik kini diperlukan untuk melindungi keamanan siber guna mencegah serangan siber.

Pratama : “Apa tindakan yang terbaik?” Kita perlu membangun tata kelola yang baik, kita perlu membangun tata kelola TI yang baik, kita perlu membangun keamanan TI yang baik, dan itu tidak bisa kita lakukan jika para pemimpin tidak memahami persoalan TI,” tuturnya.

Baca Juga: Komisi KHDR Panggil Menteri Kominfo & BSSN Besok, Minta Klarifikasi Soal Penyerangan PTN

Sebelumnya, pemerintah menyebut pemadaman sementara PDN 2 yang mengganggu berbagai layanan publik sejak 20 Juni 2024 disebabkan oleh serangan siber yang dilakukan perangkat lunak berbayar bernama Braincipher.

“Perangkat lunak berbayar ini adalah versi terakhir dari perangkat lunak berbayar Lockbit 3.0. Jadi perangkat lunak berbayar ini terus dikembangkan. Jadi ini yang terbaru yang kami lihat dari sampel setelah penyelidikan forensik oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)..,” 2024 – kata BSSN Letjen TNI Hinza Siburian di Jakarta, 24 Juni.

Hinsa menjelaskan, pemerintah terus mengusut serangan siber tersebut melalui koordinasi antarlembaga antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo), BSSN, Polisi Cybercrime, dan Telkom Sigma.

Baca Juga: Media asing menyebut PDN yang diretas dengan software berbayar menunjukkan kelemahan keamanan siber pemerintah Indonesia

Tautan berita Antaranews di bawah ini, https://www.antaranews.com/berita/4167837/ketua-ombudsman-peretas-pdns-2-besarnya-dicatkap Dengarkan berita Anda langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top