PDN Diretas, Kabareskrim: “Ransomware” Bukan Hal Mudah Ditangani

JAKARTA, virprom.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komgen Wahu Widada mengungkapkan, penanganan peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN) bukanlah perkara mudah.

Komjen Wahoo mengatakan kasus peretasan ini memerlukan proses penegakan hukum.

“Dalam proses penegakan hukum tidak berhenti sampai di situ, semua melalui proses yang mendalam, penanganan ransomware bukanlah hal yang mudah,” kata Wahu Senin (15/7/2024) di Mabes Polri, Jakarta. )

Baca Juga: Ancaman Serangan Ransomware Terhadap Geopolitik Indonesia

Lebih lanjut, Kabarescream mengungkapkan Polri akan terus mengevaluasi kejadian peretasan.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa masalah ini akan segera teratasi.

“Beberapa waktu lalu, kemarin saya bertemu dengan teman-teman di Australia yang mengatakan perlu waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Namun semua ini akan terus kami evaluasi dan kaji ulang, mudah-mudahan bisa kami selesaikan secepatnya, tambah Wahu.

Baca Juga: Berencana untuk mengajukan gugatan terhadap Pemerintah

Diberitakan sebelumnya, serangan ransomware Lockbit 3.0 terhadap DN pada Kamis (20/6/2024) telah mengganggu banyak layanan publik selama 12 hari terakhir.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta Pemerintahan PDNS 2 yang terserang ransomware Lockbit 3.0 melakukan audit sekaligus pemulihan data center.

Akibat dari penyerangan tersebut, sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Direktorat Imigrasi tetapi juga oleh Kementerian/Lembaga lainnya.

Baca Juga: Update Pemulihan PDN: 86 Layanan Dipulihkan Dari 16 Tenant

Berdasarkan laporan Harian Kompas, layanan imigrasi di seluruh bandara internasional terganggu. Begitu pula dengan pembuatan paspor.

Setidaknya 239 instansi pemerintah pusat dan daerah terkena dampak serangan ransomware Lockbit 3.0 di PDNS 2 Surabaya.

Hanya 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama dikumpulkan di PDNS 1 Tangsel dan PDNS 3 Bawah. Dengarkan berita dan berita terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top