PDI-P Sesalkan Ada Oknum Manfaatkan Kadernya untuk Gugat SK Kepengurusan

JAKARTA, virprom.com – PDI-P menyayangkan karena sejumlah pihak menggunakan kadernya untuk menggugat keputusan ketua partai (SK) di pengadilan.

Ketua DPP PDI-P Ronny Berty Talapessy menjelaskan, pihaknya telah bertemu dan mendengarkan keterangan lima pejabat yang terdaftar sebagai penggugat.

“Kami mendapat informasi dari pejabat yang diberikan kertas putih, tidak dijelaskan maksud dari kertas putih tersebut. Tentang tugas materai,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu malam (11/9/2024).

Ronny mengatakan, dari informasi yang diberikan, pejabat tersebut tidak mengetahui tanda tangannya digunakan untuk menggugat di pengadilan.

PDI-P juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang berupaya memanfaatkan kadernya untuk kepentingan pribadi dan kolektif.

Baca Juga: Tanda Tangan 5 Pejabat yang Gugat SK Kepengurusan, PDI Perjuangan Akan Tuntut

“Manipulatif semacam ini kami anggap memanfaatkan rakyat kecil, rakyat kecil, masyarakat yang tidak tahu hukum untuk diminta atau diakali untuk menandatangani ruang kosong dengan surat kuasa,” ujarnya. Ronny.

Ronny menambahkan, petinggi partai mengapresiasi kejujuran kelima pejabat tersebut serta keinginan mereka untuk mencabut gugatan.

“Tentu kami melihat ini sebagai langkah yang bertanggung jawab karena pada akhirnya mereka mengetahui adanya manipulasi tanda tangan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lima penggugat perintah eksekutif PDI-P berencana mencabut gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta.

Baca juga: 5 Penggugat SK Pengurus PDI Perjuangan Minta Maaf ke Megawati

Salah satu penggugat, Jairi, mengatakan dirinya dan keempat temannya tidak pernah memberikan izin kepada pihak lain untuk mengajukan gugatan.

Kata Jairi saat ditemui wartawan di Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024).

Jairi menjelaskan, dirinya bersama keempat temannya, serta salah satu pengurus PDI Perjuangan asal Jakarta Barat, awalnya hanya diminta oleh seseorang bernama Anggiat BM Manalu untuk menandatangani selembar kertas kosong.

Pria ini mengklaim tanda tangannya akan digunakan untuk mendukung demokrasi. Setelah menandatangani kertas kosong, ia diberikan hadiah uang tunai sebesar 300.000 rupiah.

“Jadi kami menandatangani kertas kosong. Tidak ada instruksi atau penjelasan yang diberikan kepada kami. Kami hanya meminta tanda tangan. Alasan yang diberikan partai adalah untuk mendukung demokrasi,” kata Jairi.

Baca juga: Surat Keputusan Pengurus PDI-P Klaim Tanda Tangannya Dicuri

Jairi menegaskan, dirinya tidak mengetahui tanda tangan tersebut sebenarnya digunakan sebagai kewenangan untuk menggugat PTUN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top