PDI-P Protes Dewas KPK yang Nyatakan Penggeledahan Rumah Pengacara Terkait Harun Masiku Sesuai Prosedur

JAKARTA, virprom.com – Tim kuasa hukum PDI-P telah mengajukan protes ke Dewan Eksekutif Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dengan menyatakan penyidikan tim penyidik ​​terhadap kediaman Donny Tri Istiqomah di Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah sejalan. dengan prosedur. .

Sedangkan Donny merupakan salah satu pengacara PDI Perjuangan yang rumahnya digerebek KPK pada 3 Juli lalu.

Telah dilakukan penyidikan terkait dugaan suap Harun Masiku yang masih buron.

“Mereka telah melakukan seluruh pemeriksaan, penyitaan, dan penyidikan terhadap pendukung kami yang menurut mereka sesuai SOP (standar operasional prosedur),” kata anggota tim kuasa hukum PDI Perjuangan Johannes L Tobing saat rapat KPK. Gedung Dewan, Jakarta, Selasa (30/07/2024).

Baca Juga: Tinjauan Kasus Harun Masik, KPK Larang Pekerja Hasta dan Pengacara PDI Perjuangan Pergi ke Luar Negeri

Johannes mengatakan kliennya punya pandangan berbeda.

Menurut dia, satgas yang dipimpin AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan kesalahan dengan menyelidiki rumah Donny.

Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penangkapan dan penggeledahan harus berdasarkan persetujuan ketua pengadilan negeri.

“Sebenarnya Rossa melakukan pemeriksaan terhadap klien kami pada tanggal 3 (Juli), dalam surat itu sepertinya mereka baru mendapat persetujuan pengadilan pada tanggal 10 (Juli),” kata Johannes.

Alhasil, timnya menilai penyidik ​​KPK tidak ada gunanya. Tim kuasa hukum PDI-P pun mengirimkan tanggapan atas keputusan Dewas yang meminta penyidikan dilakukan secara prosedural.

“Jadi itu salah satu hal yang kami lawan,” kata Johannes.

virprom.com menghubungi Anggota KPK Dewas Syamsuddin Haris untuk mengonfirmasi hal tersebut. Tapi dia tidak menjawab.

Baca: Kaget KPK Larang Pekerja dan Pengacara Hasto, PDI-P: Tak Lagi Fokus pada Penangkapan Harun Masiku.

Sebelumnya pada 9 Juli, Johannes dan timnya mendatangi dewan PKC untuk melaporkan kepada Ross tentang penyelidikan di rumah Donny.

Menurut Johannes, penyidik ​​menyita beberapa alat komunikasi dari kliennya.

“Itu dicuri dari rumahnya, tempat Tuan. Donny punya telepon seluler, empat alat komunikasi seluler dirampas, dua di antaranya milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui, Selasa (9/7/2024) di Dewas KPK. Jakarta. ).

Berdasarkan pemberitaan virprom.com, Donny merupakan pengacara PDI-P yang menjadi saksi dalam persidangan Harun Masiku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top