PDI-P Harap Peristiwa Kudatuli Diakui sebagai Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDI-P) Hasto Kristiyanto berharap peristiwa 27 Juli 1996 (Peristiwa Kudatuli) dapat diakui sebagai pelanggaran HAM berat.

Peristiwa Kudatuli merupakan buntut dari perebutan kantor Partai Demokrat Indonesia (PDI) dari tangan kubu Megawati Soekarnoputri oleh kubu baru Soerjadi yang didukung pemerintah.

Hasto dalam pidatonya di DPP PDI Perjuangan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, mengatakan, “Sejak tanggal 20 Juli, kita telah menetapkan perjuangan kita bahwa Kudatuli adalah kejahatan biasa, kejahatan yang luar biasa. Hak Asasi Manusia yang serius.” 27/7/2024 ) .

“Ini yang kita harapkan sebagai pengakuan bahwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat,” kata “Serius.”

Baca juga: Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Situasi Pelanggaran HAM Akan Dibahas ke DPR

Hasto menjelaskan, peristiwa Kudatuli mengajarkan kita bahwa struktur politik yang berbasis pada kekuatan manusia harus terus diperjuangkan.

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan bisa lupa diri jika tidak diingatkan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Hasto mengajak semua pihak untuk terus memperjuangkan komitmennya terhadap demokrasi.

“Percayalah kekuatan itu ada, setebal apapun tembok kekuasaan yang dibangun,” kata Ketum (Megawati Soekarnoputri), energi masa kini tidak bisa diam.

Baca Juga: Kudatuli mengenang Usman Hamid: Bentuk Pelanggaran HAM Paling Brutal di Tahun 1996

“Kekuasaan di bawah arus mampu melawan tembok kekuasaan yang melupakan arti kekuasaan yang sebenarnya bagi rakyat, bagi kepemimpinan Indonesia terhadap dunia,” ujarnya.

Peristiwa Kudatuli

Peristiwa Kudatuli atau 27 Juli 1996 merupakan salah satu peristiwa politik paling kelam di Indonesia.

Peristiwa yang menewaskan lima orang dan melukai 149 orang ini menyebabkan 23 orang hilang atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli atau kependekan dari kerusuhan 27 Juli.

Kudatuli digelar di Kantor DPP Partai Demokrat Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Kerusuhan yang terjadi di kantor DPP PDI dipicu oleh perpecahan internal partai menjadi dua kubu yang dipimpin Megawati dan Soerjadi.

Sebelum kerusuhan, PDI punya “angka baru” pada tahun 1987, megawatt, yang mampu mendongkrak suara partai tersebut dalam pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top