PDI-P Berharap UU MD3 Tidak Direvisi untuk Jaga Stabilitas Politik Nasional

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat berharap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak diubah pada sisa masa DPR RI saat ini.

Ia menilai perubahan UU MD3 dapat mengganggu stabilitas politik nasional.

Menurut Djarot, Pimpinan DPR RI sepakat untuk tidak mengubah UU MD3.

“Kalau tidak salah, ada komitmen pimpinan DPR untuk menjalin kerja sama yang baik dan menjaga stabilitas nasional, stabilitas politik. Ada kesepakatan untuk tidak mengubah UU MD3,” kata Jarot di Gedung DPR RI, Senayan. Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Tak Pernah Dengar Kabar Perppu MD3, Golkar Pilih Fokus Menangkan Pemilu MPR 2029

Ia menekankan, amandemen UU MD3 tidak boleh mengganggu proses transisi pemerintah ke depan.

“Apalagi masa pemerintahan ini () tinggal 1,5 bulan lagi ya, kita berharap tidak ada perubahan agar transisi pemerintahan lancar,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga bereaksi terhadap pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang merasa tidak meninggalkan siapa pun untuk membentuk koalisi besar.

Baca Juga: PDI-P menilai tidak ada pelanggaran aturan kursi Ketua DPR dalam UU MD3

Bagi Djarot, hubungan Ketua Umum PDI-P Megawati Sokarnoputri dan Prabowo masih terjalin hingga saat ini.

“Yang saya tahu, mereka punya hubungan baik, tidak ada masalah,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top