PBNU Tegaskan Sudah Bentuk Perusahaan Tambang, Tinggal Tunggu Konsesi Terbit

JAKARTA, virprom.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memastikan berdirinya perusahaan yang mengelola usaha pertambangan milik pemerintah.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah menjelaskan, pihaknya telah menarik banyak kalangan profesi untuk ikut serta dalam kepengurusan perusahaan.

“PBNU telah membentuk PT (perseroan terbatas) khusus untuk mengelola tambang ini dan kami sedang merekrut tenaga ahli,” kata Ulil Al-Azhar kepada wartawan usai bertemu Syeikh Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, Rabu (10/07/2024). .

Saat ini, Ulil, PBNU mengatakan, pemerintah tinggal menunggu izin resmi kegiatan penambangan atau konsesi pengoperasian perusahaan tersebut.

Baca Juga: Pansus Haji, PBNU: Kami dukung upaya perbaikan dalam bentuk apa pun

“Kami menunggu izin pemerintah,” jelas Ulil.

Meski demikian, Ulil mengaku belum bisa membeberkan secara lengkap nama perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat. Ia juga enggan membeberkan lokasi tambang yang nantinya akan dioperasikan oleh perusahaan pendiri PBNU tersebut.

“Ya, kami belum bisa memberikan informasi seperti itu. Namun kami bisa tegaskan: PT sudah berdiri dan kami siap mengoperasikan tambang tersebut, kata Ulil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024 (PP) No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perubahan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan tersebut memuat ketentuan baru yang memperbolehkan organisasi masyarakat dan keagamaan mengelola aktivitas pertambangan.

Baca Juga: Syekh Agung Al-Azhar, Ketua PBNU: Selamat Datang di Tanah Bhinneka Tunggal Iqa

Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku pihaknya mengajukan izin pertambangan sebagai kelanjutan PP no. 25 2024.

Permohonan itu diajukan PBNU karena melihat adanya peluang dalam izin pengoperasian tambang. Sebab, PBNU mempunyai banyak sekali kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup warganya.

Topik yang dibahas meliputi ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan, dll.

Baru-baru ini, Yahya mengatakan, izin pertambangan untuk PBNU belum diberikan dan masih dalam proses.

“Sampai saat ini (izinnya sudah keluar) masih dikembangkan,” kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top