Pasukan Penjaga Perdamaian PBB Berpatroli di Lebanon Selatan, Apa Mandatnya?

Beirut, virprom.com – Pada tahun 1978, Israel menduduki Lebanon bagian selatan. Oleh karena itu, pasukan penjaga perdamaian PBB dikerahkan untuk melindungi perbatasan selatan Lebanon dengan Israel.

Diketahui, mandat Pasukan Sementara PBB di Lebanon atau UNIFIL diperbarui setiap tahunnya oleh Dewan Keamanan Internasional yang beranggotakan 15 orang.

Setelah perang Israel selama sebulan dengan Hizbullah pada tahun 2006, ketika Dewan mengadopsi Resolusi 1701, mandat UNIFIL diperluas.

Baca Juga: Hari Ini Tentara Israel Lancarkan Serangan Darat di Lebanon Selatan, Hizbullah Siapkan Garis Biru Apa Itu?

Diterima dari Reuters, Selasa (1/10/2024) Garis Biru merupakan garis yang ditarik PBB yang memisahkan Lebanon dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel dari Israel.

Ketika pasukan Israel meninggalkan Lebanon selatan pada tahun 2000, mereka mundur ke Garis Biru.

Perlintasan Garis Biru tanpa izin melalui darat atau udara dari segala arah merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan 1701. Lokasi di mana pasukan penjaga perdamaian PBB beroperasi

Wilayah operasional pasukan penjaga perdamaian PBB adalah Sungai Litani di utara dan Garis Biru di selatan.

Menurut situs misi tersebut, terdapat lebih dari 10.000 tentara dan sekitar 800 pegawai sipil dari 50 negara.

Keputusan tersebut memungkinkan pasukan penjaga perdamaian, bersama dengan pasukan dari negara Lebanon, untuk membantu Tentara Lebanon dalam membersihkan wilayah operasional dari senjata dan personel bersenjata lainnya.

Baca Juga: Kini Hizbullah Targetkan Tentara Israel di Sepanjang Perbatasan Lebanon

Hal ini telah memicu ketegangan dengan Hizbullah yang didukung Iran, yang menguasai Lebanon selatan meskipun ada kehadiran tentara Lebanon.

Hizbullah adalah kelompok bersenjata lengkap yang merupakan kekuatan politik paling kuat di Lebanon.

Misi penjaga perdamaian diberi mandat oleh Resolusi 1701 untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan di wilayah di mana pasukan dikerahkan dan untuk memastikan, jika diperlukan, bahwa wilayah operasionalnya tidak digunakan untuk aktivitas permusuhan apa pun. Cara Mengatasi Pelanggaran Resolusi 1701

Tim penjaga perdamaian harus melaporkan semua pelanggaran kepada Dewan Keamanan PBB. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melaporkan pelaksanaan resolusi 1701 setiap empat bulan atau kapan saja dianggap perlu.

Menurut situs UNIFIL, pasukan penjaga perdamaian memantau Jalur Biru, yang mencakup wilayah udara di atasnya, melalui koordinasi, penghubung, dan patroli untuk mencegah pelanggaran.

Setiap kali terjadi insiden, UNIFIL segera mengerahkan pasukan tambahan bila diperlukan untuk mencegah bentrokan langsung antara kedua belah pihak dan memastikan situasi terkendali.

Baca juga: Netanyahu: Tidak ada tempat di Timur Tengah yang tidak bisa dijangkau Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top