Paparkan Bahaya Dampak Judi “Online”, Jokowi: Harta Habis, Suami Istri Cerai hingga Korban Jiwa

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan akibat dari aktivitas perjudian online dan offline. Diantaranya adalah kehilangan harta benda, perceraian dan hilangnya nyawa.

Menurut presiden, perjudian mempertaruhkan masa depan individu dan keluarganya.

“Banyak kejadian karena perjudian, harta benda dijual, karena perjudian, suami istri bercerai, karena perjudian, (orang) melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan penyebabnya cukup banyak. dalam kematian,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah ke YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/12/2024) malam.

“Judi bukan sekedar mempertaruhkan uang, bukan sekedar permainan atau bersenang-senang berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan kita, masa depan keluarga kita, dan masa depan anak-anak kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Menkominfo Ungkap Temuan Pencucian Uang Rp 100 Triliun dalam Transaksi Judi Online

Oleh karena itu, Kepala Negara mewanti-wanti masyarakat Indonesia agar tidak terjebak dalam perjudian online maupun offline.

Menurut Jokowi, jika masyarakat punya uang, sebaiknya ditabung atau dijadikan modal usaha.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan pemerintah juga serius dalam memberantas dan memberantas perjudian online.

Mereka mengklaim sejauh ini lebih dari 2,1 juta situs perjudian telah ditutup.

Selain itu, menurut Jokowi, Satgas Pemberantasan Judi Online juga akan dibentuk kembali.

Saya berharap kita bisa mempercepat pemberantasan perjudian online, kata Jokowi.

Baca juga: Kapolri Minta Selidiki Kesehatan Jiwa Polisi Pembakar Istri yang Diduga Depresi Pascapersalinan.

“Tetapi sekali lagi, perjudian online bersifat transnasional, antar negara, lintas negara dan legal, jadi salah satu pertahanan yang paling penting adalah membela masyarakat kita sendiri, membela masyarakat kita sendiri,” tambah mantan Gubernur Jakarta itu. .

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten perjudian online telah dihapus (dihapus), serta 5.364 akun dan 555 dompet elektronik terkait perjudian online telah dikirimkan. ke Tjenestetilsynet (OJK) dan Bank Indonesia (BI) harus diblokir.

Kemenkominfo juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, telah mencatat 20.241 perubahan kata kunci di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mencatat terdapat 14.823 konten yang diposting yang menampilkan perjudian online di website lembaga pendidikan dan 17.001 konten yang diposting di situs publik.

Baca juga: Perpres Satgas Judi Online Terbit Minggu Ini Simak berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top